Persiapkan Pilkades, DPMD Lumajang Lakukan Penyesuaian Regulasi hingga Pengusulan Anggaran 2027

0
Persiapkan Pilkades, DPMD Lumajang Lakukan Penyesuaian Regulasi hingga Pengusulan Anggaran 2027

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan langkah persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Upaya ini mencakup penyesuaian regulasi daerah, alokasi anggaran, hingga penetapan skema tahapan pelaksanaan.

Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan bahwa langkah awal yang mendesak adalah menyesuaikan aturan di tingkat kabupaten agar selaras dengan revisi Undang-Undang Desa.

“Yang kita lakukan hari ini adalah mulai menyesuaikan regulasi, karena ada perubahan regulasi. Hal-hal teknis yang belum diatur, kita nanti menunggu. Kita sesuaikan setelah Permendagrinya turun,” ujar Bayu, Selasa (11/8/2026).

Mengenai garis waktu (timeline), DPMD Lumajang menetapkan bahwa persiapan teknis Pilkades akan dimulai tepat enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

“Kalau mulai masih menunggu enam bulan sebelum. Misalkan masa jabatannya habis Desember atau Januari 2028, kita tarik mundur enam bulan, itu sudah mulai,” terangnya.

Dari segi pembiayaan, Pemkab Lumajang telah mengusulkan alokasi dana penyelenggaraan Pilkades dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Pemkab Lumajang menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dan transparansi selama seluruh tahapan berjalan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik politik uang (money politics) demi mewujudkan Pilkades yang jujur, adil, dan kondusif. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *