Alokasikan Rp1,5 Miliar di APBD 2026, Pemkab Lumajang Benahi Fasilitas Enam Pasar Rakyat
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat peran pasar tradisional sebagai urat nadi ekonomi kerakyatan melalui pembenahan infrastruktur fisik secara berlanjut.
Sepanjang tahun anggaran 2026, Pemkab Lumajang mengalokasikan dana APBD sekitar Rp1,5 miliar untuk membenahi dan merehabilitasi fasilitas di enam pasar rakyat. Skema pemeliharaan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan masing-masing pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menjelaskan bahwa penanganan pasar berfokus pada respons atas keluhan pedagang serta pengoptimalan bangunan yang lama tak terpakai.
“Pasar Klojen bangunannya sudah lama, sehingga pedagang banyak menyampaikan keluhan. Karena itu kami lakukan intervensi melalui perbaikan,” ujar Ridha, Rabu (12/8/2026).
Berikut rincian fokus intervensi Pemkab Lumajang di beberapa pasar rakyat:
-
Pasar Klojen: Rehabilitasi fisik bangunan utama yang berumur tua demi kenyamanan pedagang dan pembeli.
-
Pasar Kunir: Pemasangan paving untuk membenahi serta memperlancar akses jalan di area pasar.
-
Pasar Pasirian & Pasar Senduro: Pengecatan kawasan untuk kerapian estetika wilayah, serta pemeliharaan portal parkir di Pasar Pasirian guna menata lalu lintas kendaraan.
-
Pasar Krai Yosowilangun: Desain ulang bangunan tidak terpakai dengan membongkar meja beton untuk dialihfungsikan menjadi unit kios, serta pembongkaran struktur lama yang rusak demi alasan keselamatan.
“Kami desain ulang. Meja-meja beton dibongkar untuk dibuat kios-kios, sekaligus memfungsikan bangunan yang sudah lama tidak dimanfaatkan pedagang,” terang Ridha.
Selain alokasi awal, Ridha menambahkan bahwa Pemkab Lumajang turut memperoleh suntikan dana tambahan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 sebesar kurang lebih Rp700 juta untuk memperluas jangkauan penataan pasar tradisional.
Melalui perbaikan fasilitas yang terencana dan bertahap ini, Pemkab Lumajang berkomitmen menghadirkan ruang transaksi jual beli yang bersih, aman, dan memadai bagi para pedagang maupun masyarakat luas. (may)
