Urus Izin di Lumajang Makin Digital, Pemkab Andalkan Empat Sistem Layanan
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lumajang didorong memanfaatkan layanan perizinan berbasis digital yang disediakan pemerintah daerah. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan perizinan dan nonperizinan didukung empat sistem, yakni Online Single Submission (OSS), e-Simpadu, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan MPP Digital Nasional.
Penguatan layanan berbasis teknologi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempermudah akses pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi. Pemanfaatan sistem digital diharapkan membantu warga dan pelaku usaha memperoleh informasi serta mengurus kebutuhan perizinan melalui kanal yang sesuai dengan jenis layanan yang diperlukan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang dalam Rapat Paripurna, Senin (19/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menjelaskan bahwa penggunaan teknologi dalam pelayanan publik diarahkan untuk mendukung proses yang lebih terintegrasi dan sesuai ketentuan. Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi.
Empat Sistem Digital Dukung Pelayanan Perizinan
DPMPTSP Lumajang memanfaatkan sejumlah platform untuk mendukung kebutuhan pelayanan yang berbeda. OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, sedangkan SIMBG berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung. Adapun e-Simpadu dan MPP Digital Nasional menjadi bagian dari dukungan sistem informasi pelayanan yang digunakan pemerintah.
Keberadaan berbagai platform tersebut diharapkan membantu masyarakat dan pelaku usaha mengakses layanan sesuai kebutuhan. Meski demikian, pemohon tetap perlu memastikan persyaratan, prosedur, serta kanal yang tepat sebelum mengajukan permohonan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Digitalisasi juga perlu disertai informasi yang jelas, kemudahan penggunaan, dan dukungan petugas ketika masyarakat menghadapi kendala. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tidak hanya mengubah media pelayanan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pengalaman warga saat berurusan dengan pemerintah.
Penataan ASN Jadi Bagian dari Perbaikan Pelayanan
Selain memperkuat sistem digital, Pemkab Lumajang menyoroti pembenahan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan dan integritas aparatur yang menjalankan layanan tersebut.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem manajemen talenta ASN melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN. Penempatan aparatur diarahkan dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, kualifikasi pendidikan, kesesuaian bidang ilmu, integritas, serta rekam jejak disiplin.
Pendekatan ini diharapkan membantu menempatkan aparatur sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsif dan akuntabel.
Penguatan digitalisasi perizinan dan penataan ASN menjadi dua aspek yang saling melengkapi dalam perbaikan pelayanan publik di Lumajang. Ke depan, manfaat kebijakan tersebut akan semakin dirasakan apabila kemudahan akses sistem diikuti prosedur yang transparan, informasi yang mudah dipahami, serta pelayanan petugas yang konsisten dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. (may)
