Dishub Lumajang Ingatkan Parkir di Trotoar Jalan PB Sudirman, Hak Pejalan Kaki Jadi Prioritas

0
Dishub Lumajang Ingatkan Parkir di Trotoar Jalan PB Sudirman, Hak Pejalan Kaki Jadi Prioritas

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pengendara di kawasan Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, diminta lebih tertib memarkir kendaraan selama penataan pedestrian berlangsung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengingatkan bahwa trotoar harus tetap digunakan sesuai fungsinya sebagai jalur pejalan kaki, bukan tempat parkir yang dapat menghambat mobilitas masyarakat.

Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas jalan perkotaan. Namun, pembangunan fisik perlu diikuti pengaturan penggunaan ruang jalan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pengguna, termasuk warga yang berjalan kaki setiap hari.

Kepala Dishub Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan keteraturan parkir perlu menjadi perhatian bersama selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi pengaturan lalu lintas turut menentukan kenyamanan dan keselamatan di kawasan tersebut.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tertib parkir dan mengikuti pengaturan yang berlaku agar kenyamanan bersama tetap terjaga,” ujar Rasmin, Jumat (23/10/2026).

Trotoar Bukan Tempat Parkir Kendaraan

Keberadaan trotoar memberikan ruang bagi pejalan kaki agar tidak harus berjalan langsung di badan jalan yang digunakan kendaraan bermotor. Jika jalur tersebut terhalang kendaraan yang diparkir, pejalan kaki dapat terpaksa turun ke jalan dan menghadapi risiko keselamatan yang lebih besar.

Dampaknya juga dapat dirasakan kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Bagi mereka, jalur pedestrian yang bebas hambatan sangat penting untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Karena itu, penataan pedestrian Jalan PB Sudirman perlu disertai perubahan kebiasaan pengguna jalan. Kendaraan yang berhenti atau parkir harus ditempatkan di lokasi yang diperbolehkan agar tidak mengurangi ruang gerak pejalan kaki maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pengendara Diminta Mematuhi Pengaturan Selama Pekerjaan

Dishub Lumajang mengimbau masyarakat memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas ketika melintasi kawasan Jalan PB Sudirman. Pengendara juga perlu mempertimbangkan kondisi lapangan selama proses penataan berlangsung, termasuk menghindari lokasi yang dapat menghambat akses pejalan kaki dan arus kendaraan.

Pengaturan parkir menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi jalan selama pembangunan. Tanpa kepatuhan pengguna, fasilitas pedestrian yang sedang dibenahi berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal meskipun pekerjaan fisiknya telah selesai.

Penataan kawasan jalan perkotaan pada akhirnya membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah melakukan pengaturan sesuai kondisi lapangan, sementara pengguna jalan bertanggung jawab mematuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui ketertiban parkir dan penggunaan trotoar sesuai peruntukannya, penataan Jalan PB Sudirman diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi pejalan kaki. Upaya ini juga menjadi bagian dari pembentukan kebiasaan berlalu lintas yang lebih tertib di Kabupaten Lumajang. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *