Terima Laporan BPK, Bupati Lumajang Tegaskan Tiap Rupiah APBD Wajib Manfaatkan Rakyat
SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Buku 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Momentum ini dijadikan pijakan bagi pemda untuk menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dari kantong APBD wajib dikembalikan dalam bentuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penyerahan dokumen laporan keuangan tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan, audit yang dilakukan oleh BPK tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas seremonial atau sekadar ajang mencocokkan nota administrasi di atas kertas. Baginya, esensi tertinggi dari pemeriksaan ini adalah menguji sejauh mana anggaran daerah telah bekerja efektif dalam mengentaskan kemiskinan, memfasilitasi pembangunan, dan menaikkan mutu layanan publik.
“Pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan penggunaannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah setelah menerima laporan tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada warga Lumajang, pemerintah daerah langsung menyiapkan dua langkah strategis pasca-audit:
-
Eksekusi Rekomendasi: Berkomitmen penuh untuk langsung menindaklanjuti setiap catatan dan saran perbaikan dari BPK guna menyempurnakan siklus perencanaan anggaran berikutnya.
-
Pengetatan Kontrol Internal: Mempererat koordinasi dan pengawasan antarperangkat daerah agar sistem administrasi keuangan semakin rapi, transparan, dan menutup ruang bagi potensi penyimpangan.
Bunda Indah mengingatkan bahwa uang yang dikelola oleh birokrasi adalah amanah dan mandat murni dari rakyat. Oleh karena itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dinilai dari megahnya infrastruktur fisik yang kasat mata, melainkan dari cara pengelolaan anggaran yang bersih, jujur, dan terbuka.
“Penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui evaluasi mendalam dari BPK RI ini, Pemkab Lumajang optimistis dapat terus membenahi kualitas birokrasi penopang keuangan daerah. Muaranya, setiap kebijakan yang diturunkan ke lapangan bisa lebih tepat sasaran, berdaya guna, dan membawa dampak kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok desa. (may)
