Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Lumajang Kini Bisa Aktifkan IKD di CFD hingga Sekolah
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Mengurus dokumen kependudukan kini tidak selalu harus dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan. Di Kabupaten Lumajang, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membawa layanan langsung ke lokasi aktivitas masyarakat, mulai dari ruang publik hingga lingkungan sekolah.
Pola pelayanan jemput bola tersebut menjadi salah satu strategi Disdukcapil Lumajang untuk memperluas akses administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini dilakukan karena transformasi layanan kependudukan tidak hanya bergantung pada tersedianya sistem digital, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk mengenal dan mengakses layanan tersebut. Sebagian warga masih membutuhkan pendampingan langsung agar dapat memahami proses aktivasi maupun manfaat IKD.
Salah satu kegiatan berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Lumajang. Di tengah aktivitas warga yang berolahraga dan menikmati ruang publik, petugas Disdukcapil membuka layanan administrasi kependudukan dengan menyediakan lima jenis layanan sekaligus.
Layanan tersebut meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik, serta aktivasi IKD.
Dari berbagai layanan yang tersedia, aktivasi IKD menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 67 warga berhasil melakukan aktivasi identitas digital mereka.
Kehadiran layanan di ruang publik membuat masyarakat dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi tanpa harus menyediakan waktu khusus untuk datang ke kantor pelayanan.
Dari Ruang Publik hingga Sekolah, Layanan IKD Menyasar Generasi Muda
Selain mendatangi pusat aktivitas warga, Disdukcapil Lumajang juga menyasar kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan tertentu, termasuk pelajar yang mulai memasuki usia wajib memiliki KTP.
Pada 11 Agustus 2026, Tim Reaksi Cepat Pelayanan (RCP) Disdukcapil mendatangi SMAN Candipuro untuk melakukan perekaman KTP-el sekaligus membantu aktivasi IKD bagi para siswa.
Petugas membawa perangkat perekaman biometrik dan layanan pendampingan langsung ke lingkungan sekolah. Dengan cara tersebut, siswa tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar untuk mengurus administrasi kependudukan.
Salah satu siswa, Irma Suryani, mengaku terbantu dengan layanan tersebut karena proses perekaman dan aktivasi IKD dapat dilakukan di sekolah.
“Enak banget sih, jadi nggak perlu izin lagi buat ke kantor Dukcapil. Sekalian aktivasi IKD juga, jadi KTP saya sudah ada di HP,” ujarnya.
Bagi Disdukcapil Lumajang, pelayanan di sekolah tidak hanya bertujuan mempercepat perekaman KTP-el. Program tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan layanan digital kepada generasi muda sejak awal.
“Kami ingin generasi muda Lumajang sejak dini sudah terbiasa dengan layanan digital,” kata petugas Disdukcapil.
Pola pelayanan serupa kemudian dilakukan di sejumlah sekolah lain, seperti SMK Negeri Tekung, SMK Negeri Klakah, dan SMKN Tempursari pada periode Agustus hingga September 2026.
Melalui sistem tersebut, siswa yang telah melakukan perekaman dan KTP-el tersedia dapat langsung mendapatkan pendampingan untuk mengaktifkan IKD.
Dampak & Poin Penting Bagi Warga
- Tidak perlu selalu datang ke kantor Disdukcapil: warga dapat memanfaatkan layanan ketika petugas hadir di lokasi publik atau komunitas tertentu.
- Aktivasi IKD menjadi lebih mudah: masyarakat mendapat pendampingan langsung saat mengubah identitas fisik menjadi identitas digital.
- Pelajar menjadi sasaran penting: layanan jemput bola membantu siswa usia wajib KTP melakukan perekaman tanpa mengganggu aktivitas sekolah.
- Kelompok rentan mendapat perhatian: layanan juga diarahkan kepada lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan akses lebih mudah.
- IKD bukan hanya pengganti KTP fisik: identitas digital dirancang untuk mendukung kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.
Aktivasi IKD Masih Menjadi Proses Bertahap
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang Arif Heri Kurniawan mengatakan penguatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk memperluas jangkauan layanan jemput bola.
Menurutnya, pelayanan tidak hanya berorientasi pada jumlah aktivasi yang berhasil dilakukan, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih mudah untuk mengakses layanan kependudukan.
Data Disdukcapil Lumajang per 23 September 2026 mencatat terdapat 44.975 pengguna IKD dari 864.599 rekam dinamis KTP atau sekitar 5,20 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan IKD di Lumajang masih membutuhkan proses pengenalan dan pendampingan kepada masyarakat. Karena itu, layanan langsung ke sekolah, ruang publik, serta kelompok masyarakat menjadi salah satu cara mempercepat pemahaman warga terhadap layanan digital.
Jemput bola juga memiliki fungsi edukasi. Saat petugas hadir di tengah masyarakat, warga tidak hanya memperoleh layanan administrasi, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dan manfaat IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Digitalisasi administrasi kependudukan pada akhirnya membutuhkan dua unsur yang berjalan bersama: sistem yang siap digunakan dan masyarakat yang mampu memanfaatkannya.
Melalui layanan yang mendekat kepada warga, Disdukcapil Lumajang berupaya mempertemukan kedua unsur tersebut. Dari CFD hingga sekolah, pelayanan dibawa ke tempat masyarakat beraktivitas agar proses administrasi kependudukan menjadi lebih sederhana, mudah dijangkau, dan dipahami. (may)
