Harga Cabai Rawit Lumajang Tembus Rp72.500 per Kilogram
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Lumajang mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026 seiring berkurangnya produktivitas tanaman akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar Lumajang berada di kisaran Rp65.000 per kilogram dan meningkat menjadi Rp72.500 per kilogram pada 3 Oktober 2026.
Kenaikan harga tersebut berkaitan dengan tantangan produksi yang dihadapi petani hortikultura. Keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas berkepanjangan, serta dampak fenomena El Niño menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pertumbuhan tanaman dan hasil panen cabai.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Hendra Suwandaru mengatakan perubahan harga cabai tidak dapat dilepaskan dari kondisi produksi di tingkat petani.
“Kenaikan ini cukup kuat dan berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas serta dampak El Niño yang memengaruhi produksi dan produktivitas,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).
Menurut Hendra, kenaikan harga memiliki dua sisi yang berbeda. Dari perspektif petani, harga jual yang lebih tinggi dapat menjadi peluang untuk memperoleh pendapatan lebih baik setelah menghadapi risiko budidaya, biaya produksi, dan ketidakpastian cuaca.
Namun, dari sisi masyarakat sebagai konsumen, kenaikan harga tetap menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu komoditas yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan agar harga yang memberikan keuntungan bagi petani tidak menyebabkan tekanan besar terhadap daya beli masyarakat.
Pemkab Lumajang Siapkan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Keterjangkauan Harga
Salah satu langkah yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang direncanakan berlangsung pada 16 atau 17 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah akan menghadirkan sejumlah komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu instrumen stabilisasi ketika harga bahan pangan tertentu mengalami peningkatan.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena harga cabai rawit merah saat ini berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP cabai rawit merah berada pada rentang Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
Meski demikian, pemerintah tidak dapat menyamakan mekanisme harga cabai dengan komoditas pangan yang memiliki batas harga tetap seperti beras atau minyak goreng.
“Berbeda dengan komoditas seperti beras atau minyak goreng yang memiliki harga eceran kaku (HET), cabai bersifat sangat fluktuatif karena sangat bergantung pada faktor cuaca, musim kemarau atau hujan, dan masa panen petani. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan rentang harga acuan,” jelas Hendra.
Selain kondisi produksi, pergerakan harga cabai juga dipengaruhi keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Ketersediaan pasokan dari wilayah penyangga turut menentukan harga yang terbentuk di pasar Lumajang.
Karena itu, strategi pemerintah tidak hanya berfokus pada menekan harga, tetapi menjaga rantai pangan tetap berjalan secara seimbang. Harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani, sementara harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen.
Stabilitas Pangan Bergantung pada Produksi dan Akses Masyarakat
Pemkab Lumajang terus melakukan pemantauan perkembangan harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, serta menyiapkan intervensi melalui program pangan murah untuk menjaga stabilitas harga.
Bagi masyarakat, perubahan harga cabai menjadi gambaran bahwa komoditas pangan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi iklim, proses produksi, distribusi, hingga masa panen.
Sementara bagi petani, kenaikan harga menjadi peluang untuk memperoleh hasil yang lebih sepadan dengan tantangan selama proses budidaya.
Di tengah kondisi produksi hortikultura yang menghadapi tekanan cuaca, stabilisasi pangan membutuhkan pendekatan yang seimbang. Pemerintah perlu memastikan petani tetap memiliki insentif untuk berproduksi, sementara masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang wajar. (may)
