Serangan Monyet Meluas ke Empat Kecamatan, Pemkab Lumajang Tebar PPL untuk Dampingi Kelompok Tani
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Ruang lingkup serangan monyet liar yang menjarah komoditas pertanian di Kabupaten Lumajang terdeteksi kian meluas dalam beberapa waktu terakhir.
Guna mengantisipasi dampak kerugian finansial yang lebih besar di tingkat produsen pangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat draf pendampingan lapangan bagi para petani yang areanya mulai terinvasi satwa dari kawasan hutan tersebut.
Langkah responsif ini diambil agar setiap sirkulasi laporan siber dari kelompok tani (poktan) bisa langsung dieksekusi melalui juknis identifikasi lapangan, pendampingan teknis secara intensif, hingga aplikasi metode pengusiran yang adaptif dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Berdasarkan data tabulasi hasil koordinasi lintas instansi, peta sebaran gangguan primata ini tidak lagi menjadi monopoli Kecamatan Gucialit semata. Indikator serangan serupa kini mulai masif dilaporkan merembet ke sejumlah wilayah sentra agraris lain di lingkar lereng pegunungan, meliputi Kecamatan Ranuyoso, Pronojiwo, hingga Senduro.
Kepala DKPP Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menegaskan bahwa jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kini diposisikan sebagai garda terdepan untuk memitigasi meluasnya konflik agraria-satwa ini.
“Pendampingan akan terus kami perkuat agar setiap kelompok tani memperoleh informasi dan metode penanganan yang tepat sesuai karakteristik wilayahnya. Dengan demikian, pengendalian dapat dilakukan lebih cepat sebelum serangan berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” urai Retno Wulan.
Karakteristik Serangan Unik di Tiap Kecamatan
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Gucialit, Subhan Yusuf, menjabarkan bahwa tingkat kecerdasan komunal monyet ekor panjang membuat pola penjarahan di tiap kecamatan memiliki keunikan tersendiri. Sebagai contoh, monyet di wilayah Ranuyoso memiliki preferensi dan trik merusak tanaman yang berbeda dengan kawanan yang berada di Pronojiwo maupun Senduro.
Oleh karena itu, juknis penanganannya tidak bisa disamaratakan (copy-paste), melainkan wajib melalui fase observasi visual langsung oleh petugas teknis di lapangan.
Subhan menambahkan, berkaca pada kesuksesan demplot (lahan percontohan) di Desa Tunjung Gucialit, efektivitas pengusiran hama tidak pernah bertumpu pada satu jenis instrumen saja. Kunci keberhasilan mutlak berada pada aspek konsistensi penerapan ramuan pengendali (seperti kombinasi terasi dan kapur barus) serta solidnya kerja sama antar-petani dalam menjaga perimeter kebun secara kolektif.
Sistem Pelaporan Dini Komunitas Tani
Pemkab Lumajang mengimbau pengurus kelompok tani untuk mengoptimalkan kanal pelaporan siber sesegera mungkin begitu mendeteksi adanya lonjakan aktivitas perpindahan kawanan monyet di dekat batas luar ladang mereka. Data awal yang cepat masuk akan mempermudah tim dinas memetakan status kerawanan wilayah sebelum fase penjarahan masif telanjur terjadi.
Melalui komitmen penguatan pendampingan hulu-hilir ini, Pemkab Lumajang memastikan para petani tidak dibiarkan berjuang sendirian di lapangan. Integrasi kekuatan antara kesiapsiagaan poktan, pembinaan PPL yang terarah, serta dukungan logistik dari pemerintah daerah diharapkan mampu mengamankan stabilitas produktivitas pangan lokal sekaligus membentengi kesejahteraan ekonomi para petani Lumajang dari ancaman hama satwa liar. (may)
