Perbaikan Jalan Lumajang Berlanjut, Pemerintah Prioritaskan Ruas yang Paling Dibutuhkan Warga
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi infrastruktur, tingkat kebutuhan masyarakat, dan kemampuan anggaran daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari program peningkatan layanan infrastruktur yang terus berjalan hingga akhir masa jabatan Bupati Lumajang Indah Amperawati. Pemerintah daerah menargetkan semakin banyak ruas jalan yang dapat diperbaiki meskipun pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan hal tersebut saat meninjau progres perbaikan ruas jalan Rowokangkung–Kalipepe, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, selama masa kepemimpinannya, pemerintah daerah telah melakukan penanganan terhadap sekitar 40 ruas jalan. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah sesuai kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran pembangunan.
“Selama masa jabatan saya, kurang lebih ada 40 ruas jalan yang sudah dibenahi. Mudah-mudahan sampai akhir periode, perbaikan jalan ini bisa kita selesaikan sebanyak-banyaknya. Kalau belum bisa 100 persen, paling tidak sekitar 70 persen bisa diselesaikan,” ungkap Bunda Indah.
Ia menjelaskan, kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Lumajang cukup besar sehingga tidak seluruh ruas dapat dikerjakan dalam waktu bersamaan. Pemerintah perlu melakukan pemetaan prioritas agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan anggarannya cukup, sehingga pembangunan dan perbaikan jalan bisa kita selesaikan semuanya secara bertahap,” katanya.
Prioritas Perbaikan Jalan Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan
Dalam menentukan ruas yang akan ditangani, pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi kerusakan, tingkat pemanfaatan jalan oleh masyarakat, hingga urgensi kebutuhan akses.
Pendekatan tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada jumlah ruas yang diperbaiki, tetapi juga pada dampak yang dirasakan masyarakat.
Bunda Indah menegaskan bahwa pelayanan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada seluruh warga. Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, termasuk akses jalan yang memadai.
“Saya menjalankan amanah ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pembedaan dalam pelayanan. Semua masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam mendapatkan pelayanan perbaikan infrastruktur jalan,” tegasnya.
Selain melakukan pembangunan fisik, pemerintah daerah juga memastikan kualitas pekerjaan melalui pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung.
Pengawasan Pekerjaan Diperkuat untuk Jaga Kualitas Infrastruktur
Dalam peninjauan ruas Rowokangkung–Kalipepe, Bupati Lumajang didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri Lumajang.
Kehadiran sejumlah pihak tersebut bertujuan memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
“Dinas PU, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri juga ikut melakukan pengecekan dan monitoring secara langsung. Ini untuk memastikan progres perbaikan jalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dalam setiap pembangunan infrastruktur. Pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan memiliki kualitas yang sesuai dengan nilai investasi yang dikeluarkan.
Setelah pekerjaan selesai, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga infrastruktur tersebut. Perawatan dan penggunaan jalan secara baik menjadi faktor penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Infrastruktur Jalan Tetap Menjadi Prioritas Pembangunan
Bupati Lumajang menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melanjutkan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Jadi, semuanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Insyaallah, kita akan terus memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” pungkasnya.
Penanganan jalan secara bertahap menjadi strategi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran.
Dengan perbaikan yang dilakukan secara terencana dan pengawasan yang berkelanjutan, infrastruktur jalan diharapkan semakin mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar mobilitas warga, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lumajang. (may)
