Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan BBM Subsidi
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Kejelasan prosedur dan ketepatan penerima menjadi perhatian dalam pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Lumajang. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat pemahaman mengenai penggunaan surat rekomendasi agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi yang berlangsung di Hotel Aston Inn Lumajang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.
Bimtek tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dan mekanisme pelayanan BBM subsidi. Kesamaan pemahaman diperlukan agar pihak yang terlibat dapat menjalankan prosedur secara konsisten sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Surat Rekomendasi Jadi Bagian Penting Pelayanan
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menekankan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pemahaman terhadap mekanisme pelayanan, kelengkapan administrasi, dan penggunaan surat rekomendasi menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh setiap pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, prosedur administrasi berperan membantu memastikan pelayanan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kejelasan persyaratan juga diperlukan agar masyarakat yang berhak memahami tahapan yang harus dipenuhi ketika mengajukan permohonan melalui mekanisme surat rekomendasi.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, turut menyoroti pentingnya pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Ia mendorong agar pelayanan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan akses masyarakat yang memenuhi persyaratan serta mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Pemkab Lumajang Dorong Pelayanan Lebih Tertib
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola pelayanan BBM subsidi. Menurutnya, perangkat daerah dan pihak terkait perlu memahami prosedur serta persyaratan surat rekomendasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib dan transparan.
Ia berharap bimtek tersebut menghasilkan kesamaan pemahaman sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pelayanan tanpa mengabaikan administrasi dan pengawasan.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui penguatan pemahaman prosedur ini, Pemkab Lumajang berharap kualitas pelayanan BBM subsidi semakin baik. Kejelasan mekanisme, konsistensi penerapan aturan, dan pengawasan yang memadai diharapkan dapat mendukung penyaluran subsidi energi secara lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan. (may)
