Pasien Bisa Adukan Keluhan ke RSUD Pasirian Lewat WhatsApp, Ini Nomornya

0
Pasien Bisa Adukan Keluhan ke RSUD Pasirian Lewat WhatsApp, Ini Nomornya

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Masyarakat yang mengalami kendala atau merasa kurang puas terhadap pelayanan RSUD Pasirian dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 085143407352.

Rumah sakit yang berada di Kabupaten Lumajang tersebut menyediakan sejumlah saluran pengaduan dan menerapkan mekanisme penanganan laporan agar setiap keluhan dapat diteruskan kepada unit yang berwenang.

Pengaduan pasien tidak hanya digunakan untuk mencatat ketidakpuasan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan. Karena itu, RSUD Pasirian mengupayakan agar laporan yang diterima segera mendapatkan respons awal sebelum dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai jenis permasalahannya.

Mekanisme tersebut dijelaskan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian, dr. Tri Songko Budi Satrio, bersama Koordinator Pengaduan Reni Puspitasari, SKM., dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104.1 MHz, Senin (26/10/2026).

Setiap Aduan Pasien Diteruskan ke Manajemen

Dalam penjelasannya, pihak RSUD Pasirian menyebutkan bahwa laporan yang masuk pada hari yang sama segera diteruskan ke grup manajemen untuk diperiksa. Tahapan ini dilakukan guna mengetahui kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi tingkat permasalahan yang disampaikan masyarakat.

Setelah pemeriksaan awal, rumah sakit memberikan jawaban terlebih dahulu kepada pengadu. Selanjutnya, laporan disiapkan untuk proses penanganan sesuai dengan bidang yang bertanggung jawab.

Setiap pengaduan juga dibuatkan berita acara dan dikelompokkan berdasarkan jenis persoalannya. Misalnya, keluhan mengenai pelayanan akan diteruskan kepada bidang pelayanan, sedangkan persoalan sarana dan prasarana disampaikan kepada unit terkait.

Koordinator Pengaduan RSUD Pasirian, Reni Puspitasari, menjelaskan bahwa kejelasan identitas dan nomor kontak pelapor sangat membantu proses komunikasi. Petugas membutuhkan informasi tersebut apabila diperlukan klarifikasi tambahan maupun ketika hendak menyampaikan hasil tindak lanjut.

Pengaduan yang menggunakan akun anonim atau akun kedua terkadang menyulitkan petugas untuk menghubungi kembali pihak yang menyampaikan keluhan.

Enam Saluran Pengaduan Disediakan untuk Masyarakat

RSUD Pasirian menyediakan beberapa pilihan bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik, saran, maupun melaporkan persoalan pelayanan.

Saluran tersebut meliputi:

  1. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
  2. Google Review.
  3. Sambat Bunda.
  4. SPAN LAPOR.
  5. Pengaduan secara langsung.
  6. Kotak saran di lingkungan rumah sakit.

Setelah laporan diteruskan dan ditangani oleh unit terkait, rumah sakit berupaya memberikan informasi perkembangan maupun jawaban kepada pelapor melalui nomor telepon yang tersedia.

Apabila nomor kontak tidak dicantumkan, petugas dapat memberikan tanggapan melalui kolom komentar pada platform tempat keluhan disampaikan. Salah satu contohnya adalah Google Review, dengan menyertakan informasi mengenai nomor WhatsApp pengaduan rumah sakit.

Menurut Reni, Google Review menjadi salah satu saluran yang banyak diperhatikan masyarakat karena berisi pengalaman pengguna layanan. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian kepuasan masyarakat melalui ulasan tersebut menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam penilaian akreditasi. RSUD Pasirian sendiri dijadwalkan menjalani akreditasi pada awal November 2026.

Masyarakat Diminta Tidak Takut Menyampaikan Kritik

Untuk mempermudah komunikasi, Reni mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian di nomor 085143407352. Saluran tersebut dikelola langsung olehnya untuk menerima laporan dan membantu proses penanganannya.

Sementara itu, dr. Tri Songko Budi Satrio menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Keluhan yang disampaikan dapat membantu rumah sakit mengetahui kekurangan yang mungkin belum teridentifikasi melalui evaluasi internal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang dialami selama menggunakan layanan rumah sakit. Menurutnya, pengaduan seharusnya dipandang sebagai masukan untuk melakukan perbaikan, bukan sebagai alasan untuk menyalahkan pihak yang menyampaikan keluhan.

Melalui mekanisme pengaduan yang terstruktur dan beragam saluran komunikasi, RSUD Pasirian berharap hubungan dengan masyarakat semakin terbuka. Respons terhadap laporan pasien diharapkan tidak berhenti pada pemberian jawaban, tetapi berlanjut pada perbaikan pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh pengguna layanan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *