Jalan Rowokangkung–Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Anggaran Rp10,9 Miliar Disiapkan
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pengguna jalan di ruas Rowokangkung–Kalipepe Kabupaten Lumajang akan mendapatkan akses yang lebih baik setelah pemerintah daerah melakukan peningkatan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 6 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp10.925.466.750 untuk pekerjaan tersebut. Proyek perbaikan ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2026 sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Penanganan jalan dilakukan karena kondisi permukaan sebelumnya mengalami sejumlah gangguan, termasuk permukaan jalan yang bergelombang. Perbaikan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas akses sekaligus mendukung aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut setiap hari.
Ruas Rowokangkung–Kalipepe menjadi salah satu jalur yang memiliki peran dalam mendukung mobilitas warga, baik untuk aktivitas sosial maupun kegiatan ekonomi. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang Heri Kurniawan mengatakan pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Heri, Selasa (6/10/2026).
Pengawasan Dilakukan Selama Pengerjaan hingga Masa Pemeliharaan
Menurut Heri, kualitas hasil pembangunan menjadi salah satu aspek utama dalam pelaksanaan proyek. Karena itu, proses pengerjaan tidak hanya diserahkan kepada pihak pelaksana, tetapi juga mendapat pengawasan dari berbagai pihak.
Pengawasan dilakukan melalui konsultan pengawas eksternal serta asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp10.925.466.750.
Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan selesai pada pertengahan Desember 2026. Namun, pengawasan terhadap kualitas jalan tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai dilakukan.
Setelah memasuki masa pemeliharaan, Dinas PUTR akan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kondisi jalan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” kata Heri.
Infrastruktur Jalan Diharapkan Dorong Aktivitas Warga
Selain memperbaiki kondisi fisik jalan, pembangunan ruas Rowokangkung–Kalipepe diharapkan memberikan dampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat.
Jalan yang lebih baik dapat mendukung aktivitas warga dalam berbagai sektor, mulai dari perjalanan sehari-hari, akses pendidikan, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
Heri mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh proses pengerjaan, tetapi juga kepedulian masyarakat dalam memanfaatkan dan merawat hasil pembangunan.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.
Penanganan ruas Rowokangkung–Kalipepe menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan daerah. Dengan pekerjaan yang berjalan sesuai spesifikasi dan pengawasan yang berkelanjutan, ruas tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setelah selesai dikerjakan. (may)
