Bahas Raperda P-APBD 2026, Eksekutif dan Legislatif Lumajang Matangkan Anggaran Pro-Rakyat

0
Bupati Indah Amperawati dan Wabup Yudha Adji Kusuma menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lumajang terkait pandangan fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026.

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan instrumen penganggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran.

Komitmen penyelarasan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga.

Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan hasil bedah dokumen awal yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Secara umum, Banggar menilai draf penataan ulang anggaran ini telah memenuhi prasyarat regulasi untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya, disertai beberapa rekomendasi perbaikan.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa check and balance serta seluruh catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD merupakan instrumen penting untuk menyempurnakan formulasi belanja daerah.

“Kami menghargai seluruh masukan dan pandangan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lumajang,” urai Bunda Indah.

Sesuai dengan linimasa jadwal legislasi DPRD, tahapan persidangan akan dilanjutkan pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap pandangan umum fraksi. Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga akuntabilitas politik penganggaran agar setiap alokasi P-APBD mampu menyokong stabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *