Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Wabup Lumajang Tekankan Manfaat Riil bagi Warga

0
Sampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026, Wabup Lumajang Tekankan Manfaat Riil bagi Warga

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026).

Penyusunan P-APBD ini diorientasikan sebagai instrumen kebijakan fiskal yang adaptif dalam merespons dinamika ekonomi, kebijakan pusat-provinsi, serta pemenuhan hak pelayanan dasar publik secara berkala.

Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Mas Yudha menegaskan bahwa perubahan struktur anggaran ini didasarkan pada draf hasil evaluasi pelaksanaan kinerja belanja daerah selama semester pertama tahun berjalan.

“Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian terhadap struktur anggaran, melainkan merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat ketahanan fiskal daerah,” urai Mas Yudha.

Mas Yudha memaparkan bahwa pemda berfokus melakukan efisiensi dan reorientasi alokasi dana agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan berujung pada program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Melalui penyerahan nota keuangan ini, eksekutif berharap proses pembahasan bersama badan anggaran legislatif dapat berjalan secara konstruktif demi menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *