Garis Kemiskinan Lumajang Naik 9,18 Persen, BPS Catat Angka Kemiskinan Turun

0
Garis Kemiskinan Lumajang Naik 9,18 Persen, BPS Catat Angka Kemiskinan Turun

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Perkembangan kemiskinan di Kabupaten Lumajang pada 2026 menunjukkan dua kondisi yang perlu diperhatikan secara bersamaan.

Persentase penduduk miskin turun menjadi 8,33 persen, tetapi garis kemiskinan meningkat 9,18 persen menjadi Rp458.716 per kapita per bulan. Data tersebut memperlihatkan bahwa penilaian kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan satu indikator.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 naik dari Rp420.165 per kapita per bulan pada Maret 2025. Sementara itu, jumlah penduduk miskin berkurang dari 90,64 ribu orang menjadi 87,86 ribu orang dalam periode yang sama.

Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Mochamad Sonhaji, menjelaskan bahwa perubahan kondisi kemiskinan perlu dipahami melalui sejumlah indikator statistik. Persentase dan jumlah penduduk miskin perlu dibaca bersama garis kemiskinan serta indeks pendukung untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Garis Kemiskinan Lumajang Naik, Apa Artinya?

Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran minimum yang digunakan untuk mengidentifikasi penduduk miskin berdasarkan kebutuhan dasar. Nilainya mencerminkan kebutuhan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan sesuai metode penghitungan BPS.

Kenaikan garis kemiskinan tidak otomatis berarti seluruh masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan. Namun, perubahan ini penting diperhatikan karena menunjukkan meningkatnya nilai pengeluaran minimum yang menjadi acuan pengukuran kemiskinan.

Pada Maret 2026, garis kemiskinan Lumajang mencapai Rp458.716 per kapita per bulan. Dibandingkan periode yang sama pada 2025, nilainya bertambah Rp38.551 atau sekitar 9,18 persen.

Di sisi lain, persentase penduduk miskin turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen. Penurunan sebesar 0,27 poin persentase tersebut disertai berkurangnya jumlah penduduk miskin sekitar 2.780 orang.

Indeks Kedalaman Turun, Indeks Keparahan Tetap

Selain jumlah penduduk miskin dan garis kemiskinan, BPS mencatat perubahan pada dua indikator lainnya. Indeks kedalaman kemiskinan atau P1 turun dari 0,68 pada Maret 2025 menjadi 0,62 pada Maret 2026. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan atau P2 tetap pada angka 0,08.

Indeks P1 menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Penurunan nilainya menunjukkan bahwa kesenjangan rata-rata tersebut semakin kecil. Adapun P2 menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Meski demikian, perubahan kedua indeks itu tidak berarti semua keluarga mengalami perbaikan ekonomi dalam tingkat yang sama. Kondisi setiap rumah tangga dapat berbeda, bergantung pada pendapatan, kebutuhan, dan akses terhadap sumber daya.

Pemerataan Kesejahteraan Tetap Menjadi Tantangan

Data kemiskinan memiliki arti penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pendidikan dan kesehatan, serta memperoleh kesempatan ekonomi.

Karena itu, penurunan persentase penduduk miskin perlu diikuti perhatian terhadap keluarga yang masih rentan. Pemerintah daerah juga perlu menggunakan data dan evaluasi untuk memahami kebutuhan masyarakat serta menentukan bentuk dukungan yang sesuai.

Hubungan antara perubahan angka kemiskinan dan efektivitas program pemerintah tidak dapat disimpulkan hanya dari data tersebut. Penilaian dampak kebijakan memerlukan informasi tambahan mengenai pelaksanaan program, penerima manfaat, dan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Dengan membaca seluruh indikator secara bersamaan, perkembangan kemiskinan Lumajang dapat dipahami secara lebih proporsional. Penurunan jumlah penduduk miskin menjadi perkembangan positif, sementara kenaikan garis kemiskinan mengingatkan pentingnya menjaga daya beli dan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *