Wujudkan Transparansi Tata Kelola, Diskominfo Lumajang Latih 50 PPID Desa
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Lumajang, Selasa (14/7/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan secara cepat, mudah, dan transparan.
Pelatihan teknis ini diikuti oleh 50 PPID Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang. Fokus utama pembinaan diarahkan pada penguatan tata kelola dokumen publik, mekanisme respons permohonan informasi, serta pemanfaatan platform digital desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan indikator mutlak dalam mewujudkan tataran good governance di tingkat akar rumput.
“PPID Desa harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi harus benar-benar memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang menjadi haknya secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mustaqim.
Mustaqim menambahkan, sebagai unit pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga, kualitas layanan PPID Desa memegang peranan krusial dalam membangun kepercayaan publik (public trust).
Melalui bimbingan teknis ini, para aparatur desa dibekali pemahaman regulasi untuk memilah antara informasi yang wajib diumumkan secara berkala dengan informasi yang dikecualikan (bersifat terbatas) sesuai undang-undang. Keterbukaan informasi yang profesional ini diharapkan mampu memicu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan desa yang akuntabel. (may)
