Tarif Listrik Subsidi di Lumajang Dipastikan Tetap Sama Hingga September 2026

0
Gigit Jari, Diskon Tarif Listrik 50% Batal Diberikan

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Masyarakat penerima subsidi listrik di Kabupaten Lumajang dipastikan tetap menikmati tarif listrik yang sama hingga September 2026. Kepastian ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempertahankan tarif tenaga listrik nasional untuk periode Juli–September 2026.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang, Drian Friska, menyampaikan bahwa seluruh pelanggan rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima bantuan tetap membayar tagihan sesuai tarif bersubsidi yang berlaku.

“Untuk tarif subsidi tetap dengan tarif yang sama jika memang sesuai dengan peruntukannya, yakni tarif rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah,” terang Drian, Jumat (7/8/2026).

Drian menjelaskan, kategori bersubsidi mencakup pelanggan daya 450 VA serta sebagian pelanggan daya 900 VA yang terdata dalam basis data bantuan pemerintah. Ia menegaskan bahwa penetapan tarif sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional.

Guna menjaga ketepatan tagihan dan akuntabilitas layanan, PLN ULP Lumajang secara konsisten melakukan verifikasi hasil pembacaan meteran petugas sebelum menerbitkan rekening tagihan bulanan.

Langkah pengawasan ketat tersebut terbukti efektif menjaga kepuasan pelanggan, yang ditunjukkan dengan rendahnya angka aduan terkait tagihan listrik di ULP Lumajang, yakni rata-rata di bawah lima pengaduan setiap bulannya. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *