Perkuat Literasi Transaksi Digital, TP PKK Lumajang Imbau Keluarga Waspadai Modus Phishing

0
Perkuat Literasi Transaksi Digital, TP PKK Lumajang Imbau Keluarga Waspadai Modus Phishing

LUMAJANG (mediacenterlumaajng.com) – Semakin meluasnya penggunaan teknologi finansial di tengah masyarakat membutuhkan kesadaran proteksi diri yang setara. Menjawab tantangan maraknya modus penipuan daring, Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar agenda Casual Talk Perlindungan Konsumen sebagai bagian dari rangkaian perhelatan Dulur SekarKijang x Samara 2026, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk membekali ketahanan keluarga dari berbagai ancaman kejahatan siber, seperti peretasan akun, jebakan tautan mencurigakan (phishing), penyebaran kode rahasia (OTP), hingga penyalahgunaan data pribadi.

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menegaskan pentingnya membangun benteng literasi digital yang dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.

“Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya keluarga, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Kami berharap edukasi seperti ini dapat terus diperkuat sehingga masyarakat semakin cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam bertransaksi,” tegas Dewi Natalia.

Edukasi Praktis Keamanan Data dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Dalam pemaparannya, para pakar menekankan langkah-langkah praktis penangkalan kejahatan siber finansial yang dapat diterapkan oleh masyarakat sehari-hari:

  • Saring Sebelum Klik: Selalu memverifikasi keaslian tautan (link) atau pesan singkat sebelum membukanya.

  • Kerahasiaan Data Pribadi: Tidak membagikan nomor PIN, OTP, maupun data identitas pribadi kepada pihak mana pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas resmi.

  • Peran Saling Melindungi: Anggota keluarga yang lebih fasih teknologi diharapkan dapat mendampingi lansia atau kerabat yang rentan terhadap manipulasi psikologis penipu (social engineering).

Sesi materi edukasi perlindungan konsumen tersebut dibawakan langsung oleh Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jember Eko Wahyu Septanto, Administrator KPwBI Jember Hadi Sarosa, serta Asisten Manager Senior OJK Jember M. Fiqrom Ashar.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal mengetahui hak, tetapi juga bagaimana kita menjaga diri dan keluarga dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan pengetahuan yang baik, masyarakat dapat lebih percaya diri memanfaatkan layanan digital secara aman,” pukas Dewi Natalia.

Dampak & Poin Penting Bagi Warga:

  • Edukasi Keamanan Finansial: Meningkatkan kewaspadaan keluarga terhadap ancaman phishing dan kebocoran data transaksi digital.

  • Ketahanan Keluarga Digital: Mendorong sinergi antaranggota keluarga untuk saling mengingatkan dalam menjaga kerahasiaan sandi dan kode OTP.

  • Peningkatan Literasi Konsumen: Membantu masyarakat mengenali hak-hak konsumen finansial serta saluran pengaduan resmi (OJK, BI, BPSK).

  • Pemanfaatan Teknologi yang Aman: Mengoptimalkan kenyamanan transaksi non-tunai (QRIS, m-banking) tanpa mengabaikan aspek keselamatan data pribadi.

(may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *