Pendaftaran Full Online, Dinas Pendidikan dan Dispendukcapil Integrasikan Data Center SPMB Lumajang 2026
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mendigitalisasi penuh seluruh tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Skema pendaftaran yang kini wajib diakses secara daring (online) tersebut sengaja diterapkan untuk menutup celah manipulasi data sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses seleksi masuk sekolah.
Guna memastikan sistem migrasi data berjalan mulus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan sistem aplikasinya langsung ke database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Kolaborasi lintas instansi ini dikupas tuntas dalam program Talkshow JELITA di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (9/6/2026).
Kepala Seksi Pembinaan dan Kesiswaan Disdikbud Kabupaten Lumajang, Erik Tri Widianto, memaparkan bahwa sistem online ini memangkas beban fisik orang tua murid yang sebelumnya harus mengantre panjang di sekolah tujuan. Meski demikian, pemerintah tetap menyiagakan posko bantuan (helpdesk) di tiap satuan pendidikan untuk melayani warga yang mengalami kendala teknis atau gagap teknologi.
“Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses sekaligus memperkuat transparansi proses seleksi sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan secara terbuka,” terang Erik Tri Widianto.
Verifikasi Otomatis Data Kependudukan
Sistem baru pada SPMB 2026 akan melakukan penarikan data secara otomatis berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik. Skema ini dirancang sebagai benteng utama untuk memastikan akurasi data pada jalur domisili (zonasi) maupun jalur afirmasi.
Merespons integrasi sistem ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Lumajang, Slamet, mengimbau para wali murid untuk segera melakukan validasi dokumen kependudukan mereka sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. Keterlambatan memperbarui data kependudukan berpotensi membuat calon murid gagal tersaring oleh sistem verifikasi otomatis.
Hal senada juga digarisbawahi oleh Pejabat Fungsional Dispendukcapil Lumajang, Nurul. Ia mengingatkan bahwa pembaruan dokumen tidak hanya wajib dilakukan saat ada penambahan atau pengurangan jumlah anggota keluarga saja.
“Perubahan data pada Kartu Keluarga tidak hanya terjadi karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga, tetapi juga dapat disebabkan oleh pembaruan data pendidikan maupun administrasi lainnya,” urai Nurul.
Melalui keterpaduan antara klaster pendidikan dan administrasi kependudukan ini, Pemkab Lumajang optimistis dapat melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). SPMB 2026 kini diposisikan sebagai standar baru layanan publik digital di Lumajang yang mengutamakan kecepatan, keadilan akses, serta validitas data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (may)
