Lumajang Perkuat Perhutanan Sosial, Dorong KTH Naik Kelas dan Perluas Akses Pasar
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengakselerasi pengembangan perhutanan sosial sebagai penggerak ekonomi masyarakat berbasis kelestarian hutan.
Fokus penguatan kini tidak hanya pada pengelolaan kawasan, tetapi juga peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan usaha, hingga perluasan akses pasar bagi kelompok-kelompok perhutanan sosial.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kick Off Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Inisiasi Pembiayaan Campuran untuk Social Forestry Enterprise yang digelar di Ruang Narrarya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (8/7/2026).
Program ini merupakan bagian dari implementasi Integrated Area Development (IAD), sebuah model pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang menempatkan Lumajang sebagai salah satu daerah percontohan di Indonesia.
Saat ini, pengembangan IAD mencakup kawasan seluas 4.189 hektare yang dikelola oleh tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan pengembangan sektor pangan, agroindustri, dan pariwisata.
Mewakili Bupati Lumajang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, menegaskan bahwa keberhasilan program perhutanan sosial harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang mengelola kawasan hutan, bukan hanya dari aspek konservasi.
“Keberlanjutan program ini harus terus dijaga melalui pendampingan yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen agar program Integrated Area Development (IAD) tidak hanya hadir sebagai sebuah program, tetapi benar-benar mampu mewujudkan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Pendampingan yang akan berlangsung selama 10 hingga 15 bulan ke depan difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan unit usaha masyarakat. Direktur Eksekutif ARUPA, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memperkuat rantai pascapanen dan membuka akses pasar agar produk-produk perhutanan sosial memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Menurutnya, peningkatan nilai tambah menjadi faktor penting agar kelompok usaha perhutanan sosial mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Di Kabupaten Lumajang sendiri, sejumlah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah menghasilkan berbagai komoditas unggulan, mulai dari kopi, pisang mas kirana, susu sapi dan susu kambing olahan, talas, batik, hingga pengembangan ekowisata berbasis hutan. Beragam produk tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Apri Dwi Sumarah, menyebut Lumajang sebagai salah satu pionir penerapan IAD di Indonesia. Pengalaman daerah ini dinilai telah menjadi referensi bagi berbagai wilayah lain dalam mengembangkan perhutanan sosial.
Ia berharap seluruh kelompok perhutanan sosial di Lumajang mampu meningkatkan kapasitas usahanya hingga mencapai kategori “platinum”, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.
“Dengan komitmen yang dimiliki saat ini, Lumajang berpotensi menjadi pionir pengembangan perhutanan sosial berkelanjutan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendamping, dan masyarakat, Pemkab Lumajang optimistis perhutanan sosial akan terus berkembang sebagai instrumen pembangunan desa yang mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan. (may)
