BPBD Lumajang Petakan 19 Desa Rawan Kekeringan, Mitigasi Kemarau 2026 Mulai Diperkuat

0
BPBD

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi musim kemarau 2026 dengan memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sebelum dampak bencana dirasakan masyarakat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mencatat sedikitnya enam kecamatan dengan 19 desa masuk dalam prioritas pengawasan karena berpotensi mengalami kesulitan air bersih apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana. Karena itu, berbagai upaya mitigasi dilakukan sejak dini, mulai dari asesmen lapangan, pemetaan daerah rawan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak ingin bergerak ketika masyarakat sudah kekurangan air bersih atau saat kebakaran sudah meluas. Karena itu, mitigasi kami lakukan sejak awal agar ketika puncak musim kemarau datang, pemerintah dan masyarakat sudah sama-sama siap,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2026).

Enam kecamatan yang menjadi perhatian BPBD meliputi Gucialit, Ranuyoso, Padang, Klakah, Kedungjajang, dan Senduro. Data tersebut diperoleh dari hasil asesmen lapangan dan menjadi dasar dalam menyusun strategi penanganan sekaligus memverifikasi kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

Menurut Isnugroho, Kecamatan Gucialit masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan pengalaman musim kemarau pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, pembaruan data terus dilakukan agar distribusi bantuan air bersih nantinya dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Selain memetakan wilayah rawan, BPBD juga melakukan verifikasi terhadap kondisi sumber air yang tersedia di desa-desa. Sejumlah wilayah kini telah memiliki alternatif pasokan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), sumur bor, maupun mata air yang masih berfungsi. Informasi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas penanganan apabila terjadi kekeringan.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, BPBD telah menyiapkan armada truk tangki untuk mendukung distribusi air bersih ketika dibutuhkan. Namun, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan ketentuan administrasi dan dasar hukum yang berlaku.

Di sisi lain, koordinasi dengan pemerintah desa, TNI, Polri, relawan, serta perangkat daerah terus diperkuat agar mekanisme pelaporan dan penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat.

“Bencana akan lebih cepat tertangani apabila semua pihak bergerak bersama. Warga dapat melapor kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada BPBD. Setelah laporan diterima, kami segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Isnugroho.

Selain ancaman kekeringan, BPBD juga meningkatkan pemantauan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan melalui sistem deteksi dini berbasis data titik panas (hotspot) yang dipadukan dengan laporan masyarakat dan relawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Masyarakat diimbau menggunakan air secara hemat, tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda awal kekeringan di wilayahnya.

“Keberhasilan sesungguhnya bukan diukur dari berapa banyak air yang kami distribusikan atau berapa banyak kebakaran yang kami padamkan. Keberhasilan adalah ketika masyarakat tetap memperoleh air bersih, tidak terjadi kebakaran akibat kelalaian, dan musim kemarau dapat dilalui dengan aman. Itulah tujuan utama dari seluruh upaya mitigasi yang kami lakukan,” pungkas Isnugroho.

Melalui pemetaan wilayah rawan, penguatan koordinasi lintas sektor, dan kesiapan sumber daya sejak dini, BPBD Kabupaten Lumajang berharap dampak musim kemarau 2026 dapat diminimalkan sehingga masyarakat tetap terlindungi dari risiko kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *