Jalan Selokgondang, Klanting dan Kutorenon Masuk Prioritas Perbaikan Pemkab Lumajang

0
Jalan Selokgondang, Klanting dan Kutorenon Masuk Prioritas Perbaikan Pemkab Lumajang

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Tiga ruas jalan di Kecamatan Sukodono masuk dalam rencana penanganan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada 2026. Jalan yang berada di wilayah Selokgondang, Klanting, dan Kutorenon tersebut saat ini masih menjalani proses lelang sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat kegiatan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setormadu) di Kecamatan Sukodono, Selasa (15/9/2026).

“Tahun ini ada beberapa ruas jalan di Sukodono yang akan kita bangun, antara lain di Selokgondang, Klanting, dan Kutorenon. Saat ini masih dalam tahap lelang,” ujar Indah.

Masuknya tiga ruas tersebut dalam rencana penanganan menjadi kabar penting bagi masyarakat karena kondisi jalan berpengaruh langsung terhadap mobilitas harian. Infrastruktur yang lebih layak dapat membantu perjalanan warga, akses menuju fasilitas pelayanan, hingga aktivitas ekonomi antardesa.

Namun, penanganan jalan di Lumajang tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Kebutuhan pembangunan tersebar di banyak wilayah, sementara anggaran daerah juga harus digunakan untuk membiayai berbagai pelayanan publik lainnya.

Sekitar 20 Ruas Jalan Ditangani Setiap Tahun

Indah mengatakan Pemkab Lumajang rata-rata mengalokasikan pembangunan atau perbaikan sekitar 20 ruas jalan setiap tahun. Penentuannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan pembiayaan.

“Setiap tahun sekitar 20 ruas jalan kita kerjakan. Harus bertahap karena anggaran kita terbatas dan harus dibagi untuk pelayanan masyarakat yang lainnya,” katanya.

Pola tersebut membuat tidak seluruh jalan rusak dapat langsung masuk program pada tahun yang sama. Pemerintah harus menyusun prioritas agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengurangi kebutuhan pembiayaan sektor lainnya.

Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi jalan yang mereka rasakan sehari-hari. Indah menilai kritik, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah.

“Kita tidak boleh marah dengan komentar masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Itu menjadi masukan bagi kita untuk terus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.

Dampak & Poin Penting Bagi Warga

  • Tiga wilayah di Sukodono masuk rencana penanganan jalan 2026, yakni Selokgondang, Klanting, dan Kutorenon.
  • Proyek masih berada pada tahap lelang, sehingga pekerjaan fisik belum seluruhnya dimulai.
  • Pemkab Lumajang menangani sekitar 20 ruas jalan setiap tahun dengan sistem prioritas.
  • Keterbatasan anggaran membuat perbaikan dilakukan bertahap, karena APBD juga membiayai kebutuhan pelayanan publik lainnya.
  • Keluhan dan laporan warga dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk masukan mengenai kondisi infrastruktur melalui media sosial.
  • Koordinasi desa dan kecamatan ikut penting, karena pemerintah di tingkat tersebut berhubungan langsung dengan persoalan warga.

Selain pekerjaan fisik, Indah meminta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Informasi dari tingkat desa dapat membantu pemerintah daerah memahami kebutuhan yang paling mendesak di lapangan.

Bagi warga Sukodono, tahap berikutnya yang perlu diperhatikan adalah penyelesaian proses lelang dan realisasi pekerjaan pada tiga ruas tersebut. Penanganan secara bertahap diharapkan memperbaiki konektivitas sekaligus memperluas pemerataan kualitas jalan di Kabupaten Lumajang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *