Hemat Rp464 Juta, Kebijakan WFH Hari Jumat Sukses Pangkas Anggaran Operasional Pemkab Lumajang
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang terbukti efektif menghemat anggaran daerah. Selama periode April hingga Mei 2026, pemda mencatat penurunan pengeluaran belanja operasional kantor yang cukup signifikan, yakni mencapai total Rp464,07 juta.
Langkah efisiensi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit kerja non-pelayanan langsung sejak April 2026. Evaluasi berkala sengaja dilakukan untuk mengukur sejauh mana kebijakan adaptif ini mampu mengoptimalkan anggaran tanpa mengorbankan produktivitas kinerja pemerintahan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, memaparkan bahwa penurunan realisasi belanja tersebut bersumber dari empat komponen operasional utama yang selama ini menyedot porsi APBD cukup besar.
“Secara total terdapat penurunan belanja dari bulan April ke Mei 2026 sebesar Rp464,07 juta,” urai Sunyoto di Lumajang, Jumat (19/6/2026).
Rincian Penghematan Empat Komponen Utama
Berdasarkan data resmi BPKAD Lumajang, berikut adalah perbandingan realisasi anggaran operasional antara bulan April dan Mei 2026:
-
Belanja Lembur ASN: Mengalami penurunan paling tajam sebesar Rp152,3 juta. Realisasi belanja lembur pada April tercatat Rp534,16 juta, menyusut menjadi Rp381,78 juta pada Mei.
-
Listrik dan Air Kantor: Berhasil ditekan sebesar Rp127,18 juta. Dari pengeluaran sebesar Rp636,5 juta pada April, turun menjadi Rp509,31 juta pada Mei.
-
Perjalanan Dinas: Mengalami penurunan sebesar Rp95,28 juta. Anggaran terpakai schari-hari yang semula Rp673,49 kilometer menyusut ke angka Rp578,21 juta.
-
BBM Kendaraan Dinas: Berkurang sebesar Rp89,23 juta, yakni dari Rp491,31 juta pada April menjadi Rp402,08 juta pada Mei.
Jamin Mutu Pelayanan Publik Tetap Prima
Sunyoto menjelaskan bahwa tren penurunan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hal ini mengingat dinamika kegiatan pemerintahan dan kebutuhan operasional di lapangan bisa berubah-ubah setiap bulannya tergantung agenda daerah.
Pemkab Lumajang kembali menegaskan bahwa penghematan ini bukan sekadar upaya memangkas pengeluaran, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih cerdas, efektif, dan bertanggung jawab.
“Kebijakan efisiensi akan terus dievaluasi agar tetap mendukung kinerja pemerintahan dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, skema WFH Jumat ini dipastikan tidak berlaku bagi instansi atau unit kerja pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, hingga layanan administrasi kependudukan. Seluruh loket pelayanan tetap beroperasi normal sesuai juknis baku, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan prima tetap terpenuhi secara optimal. (may)
