Hardiknas 2026: Pemkab Lumajang Prioritaskan Sekolah Ramah Anak dan Bebas Perundungan
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang membidik esensi mendasar dalam momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026.
Alih-alih terpaku pada indikator fisik, arah kebijakan pendidikan daerah kini difokuskan pada standarisasi lingkungan belajar yang menjamin rasa aman, kenyamanan, serta keterbukaan atau inklusivitas bagi seluruh peserta didik.
Visi tersebut disampaikan secara lugas oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat bertindak selaku inspektur upacara bendera Hardiknas yang digelar di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (4/5/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa kualitas output pendidikan tidak boleh hanya bersandar pada pembaharuan kurikulum atau kemegahan fasilitas sekolah. Faktor psikologis siswa yang merdeka dari segala bentuk intimidasi dan perundungan (bullying) dinilai menjadi prasyarat mutlak agar potensi akademik anak dapat berkembang ke titik tertinggi.
“Lingkungan belajar harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif. Setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut,” terangnya di hadapan peserta upacara.
Mengingat ancaman perundungan masih menjadi tantangan nyata yang mencederai perkembangan mental siswa, Pemkab Lumajang mendorong penerapan filosofi pengasuhan tradisional yang adaptif. Sistem pendidikan daerah diminta untuk menginternalisasi prinsip “Asah, Asih, Asuh” sebagai basis interaksi antara tenaga pendidik dan murid. Formula ini diharapkan mampu mengubah kultur sekolah menjadi lebih empatik, bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan normatif.
Selain memutus mata rantai perundungan, Bunda Indah juga menuntut realisasi pendidikan inklusif tanpa sekat penentu. Sekolah-sekolah di Lumajang diinstruksikan untuk membuka akses selebar-lebarnya bagi seluruh anak tanpa memandang stratifikasi sosial, kemampuan ekonomi, maupun keterbatasan fisik.
“Pendidikan harus terbuka untuk semua. Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan tertentu,” tegasnya.
Guna mengawal implementasi kebijakan ramah anak ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menyelaraskan program daerah dengan regulasi nasional.
Langkah taktis yang disiapkan meliputi peningkatan kompetensi guru secara berkala, pelibatan aktif komite orang tua, hingga pengetatan fungsi pengawasan di lingkungan institusi pendidikan guna mendeteksi secara dini praktik-praktik yang merugikan hak proteksi siswa.
Hardiknas tahun ini menjadi tolok ukur baru bahwa keberhasilan pendidikan di Kabupaten Lumajang tidak lagi dihitung semata-mata dari perolehan nilai akademik, melainkan dari sejauh mana sistem mampu mengayomi, menghargai, dan menumbuhkan keunikan potensi setiap anak secara adil dan merata. (may)
