Hadapi Tantangan Global, Pemkab Lumajang Luncurkan 4 Strategi Modernisasi UMKM dan Koperasi

0
UMKM

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mengumumkan empat arah kebijakan strategis guna mentransformasi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk memperkuat basis ekonomi lokal di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Arah baru kebijakan penataan ekonomi kerakyatan tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kabupaten Lumajang yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (30/4/2026).

Pemerintah daerah mengidentifikasi empat pilar utama yang akan menjadi motor penggerak modernisasi sektor ini:

  • Percepatan Digitalisasi: Mendorong pelaku usaha mengadopsi ekosistem digital secara masif, termasuk optimalisasi e-commerce, marketplace, serta integrasi metode pembayaran nontunai untuk memperluas jangkauan pasar.

  • Akses Permodalan yang Inklusif: Memperluas jaringan pembiayaan melalui kemitraan strategis dengan lembaga keuangan, pengoptimalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penyaluran dana bergulir daerah yang lebih tepat sasaran.

  • Edukasi dan Inovasi Berkelanjutan: Menggelar pelatihan manajemen secara intensif, perbaikan kualitas kemasan, penguatan identitas merek (branding), serta pemenuhan standardisasi mutu, termasuk sertifikasi halal dan SNI.

  • Integrasi Jaringan Pasar: Membuka jalan bagi produk lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok industri besar serta memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha dalam ajang pameran dagang tingkat nasional dan internasional.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah ini menjelaskan bahwa keempat fokus tersebut dirancang agar sektor riil di tingkat akar rumput tidak sekadar menjadi penonton di tengah perubahan lanskap bisnis yang serbacepat. Penetrasi teknologi dan penguatan tata kelola internal dinilai menjadi kunci utama diferensiasi produk lokal.

“Empat fokus ini menjadi arah kebijakan kita agar koperasi dan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar naik kelas, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya fleksibilitas pelaku usaha dalam merespons keterbukaan pasar yang kini didominasi oleh platform digital. Tanpa adanya kemauan untuk bertransformasi, potensi ekonomi daerah dikhawatirkan akan tergerus oleh kompetitor luar.

“Koperasi dan UMKM adalah tulang पंतप्रधान ekonomi rakyat. Di tengah tantangan global saat ini, sektor ini harus semakin kuat, modern, dan mampu beradaptasi,” tegasnya.

Melalui implementasi empat pilar kebijakan ini, Pemkab Lumajang optimistis sektor koperasi dan UMKM dapat berevolusi menjadi pilar pemulihan ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi utama dalam menjaga daya beli masyarakat lokal. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *