Gelar Kesepakatan Lintas Unsur, Pemkab Lumajang Tekankan Perayaan HUT ke-81 RI Bebas Pornoaksi dan Miras
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda, ormas keagamaan, hingga asosiasi kepala desa resmi menyepakati panduan ketertiban umum guna mengawal seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di tingkat desa.
Kesepakatan bersama tersebut difinalisasi dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/8/2026), yang dihadiri unsur MUI, PCNU, Muhammadiyah, ICMI, FKUB, hingga Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa kebebasan berkreasi selama momentum Agustusan wajib menjunjung tinggi etika, norma agama, serta bebas dari praktik pornoaksi maupun penyalahgunaan zat terlarang.
“Prinsipnya, kita ingin seluruh kegiatan Agustusan di Kabupaten Lumajang berlangsung meriah, tetapi tetap tertib dan sesuai dengan norma yang berlaku,” tegas Bunda Indah.
Penegasan tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi kegaduhan di tengah masifnya perayaan warga desa. Bunda Indah mengingatkan agar semangat kemerdekaan tidak ternoda oleh tindakan irasional yang merusak kondusivitas.
“Kita juga sepakat tidak boleh ada narkoba dan miras dalam kegiatan masyarakat. Jangan sampai momentum kemerdekaan yang seharusnya menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan justru menimbulkan kegaduhan atau gangguan keamanan,” ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, Pemkab dan Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi menjamin ruang ekspresi masyarakat tetap dibuka seluas-luasnya selama berada dalam koridor hukum dan kesopanan publik. (may)
