Dikepung 1.500 Lebih Isu Hoaks, Diskominfo Lumajang Ajak Warga Hidupkan Budaya Cek Fakta

0
Diskominfo Lumajang Ajak Warga Hidupkan Budaya Cek Fakta

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Sebanyak 1.573 isu hoaks dan disinformasi tercatat beredar di ruang digital Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Merespons ancaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat mengajak Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan seluruh lapisan warga untuk menghidupkan kembali budaya cek fakta hingga ke tingkat desa.

Langkah proaktif ini diambil untuk membangun benteng pertahanan informasi dari tingkat akar rumput.  Hal ini mengingat derasnya arus informasi palsu berpotensi besar memicu kesalahpahaman dan merusak ketahanan sosial masyarakat jika tidak segera ditangani.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa di era digital saat ini, esensi dari literasi digital sudah bergeser. Kemampuan ini tidak boleh lagi diartikan sebatas mahir mengoperasikan ponsel pintar atau aktif bermain media sosial, melainkan wajib mencakup kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi.

“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” urai Mustaqim, Kamis (4/6/2026).

Guna membumikan gerakan saring sebelum sharing ini, Diskominfo menempatkan jaringan KIM sebagai garda depan edukasi di masyarakat pedesaan. Di era modern, setiap individu memegang tanggung jawab besar karena satu unggahan atau bagikan ulang (share) di media sosial dapat memengaruhi persepsi publik dalam hitungan detik.

Ketua KIM Tukum Mandiri, Muhammad Luqman, menyebutkan bahwa langkah menyelamatkan ruang digital dari racun disinformasi sebenarnya bisa dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti memeriksa kredibilitas sumber berita sebelum mempercayainya.

“Setiap orang memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar dalam membangun lingkungan informasi yang sehat dan bermanfaat,” jelas Luqman.

Bagi Kabupaten Lumajang, masyarakat yang kritis dan cakap digital akan membawa dampak domino yang positif terhadap kemajuan daerah. Warga yang terbiasa menerima informasi valid akan lebih objektif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik, serta mampu memberikan sumbangsih ide yang konstruktif bagi pembangunan daerah yang lebih cerdas dan mencerahkan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *