Berbasis Data dan Humanis, Pemkab Lumajang Mulai Pendataan PKL Kawasan TMP Hingga RSUD dr. Haryoto
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengedepankan pendekatan berbasis data (data-driven) dalam menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebelum menelurkan kebijakan relokasi atau penataan kawasan, pemda memulai dengan inventarisasi dan pendataan menyeluruh guna memastikan setiap keputusan bersifat adil, tepat sasaran, dan tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian warga.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meninjau langsung pelaksanaan pendataan PKL yang diterjunkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sepanjang rute Taman Makam Pahlawan (TMP) hingga RSUD dr. Haryoto, Rabu (22/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut mengutarakan bahwa pendataan lapangan merupakan instrumen krusial untuk memetakan dinamika riil sebelum formula penataan ruang publik ditetapkan secara permanen.
“Kami ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafkah, tetapi di sisi lain ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian. Karena itu, pendataan ini menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” urai Bunda Indah.
Dalam teknis operasionalnya, tim gabungan tidak sekadar mencatat unit usaha, melainkan melakukan verifikasi identitas kependudukan berbasis KTP. Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data domisili serta profil sosial-ekonomi para pedagang.
Bunda Indah menginstruksikan personel Satpol PP agar memosisikan diri secara profesional dan humanis dalam menghimpun data di lapangan, tanpa menggunakan pendekatan represif.
Melalui pendataan yang transparan dan terukur ini, Pemkab Lumajang berkomitmen menghadirkan titik keseimbangan antara pemanfaatan ruang publik yang tertib dan aman bagi pengguna jalan, sekaligus menjamin kepastian ruang usaha yang layak bagi pelaku ekonomi kerakyatan. (may)
