Bantu Keluarga Kurang Mampu, BAZNAS Lumajang Gelar Khitan Massal Gratis di Sumbersuko

0
Bantu Keluarga Kurang Mampu, BAZNAS Lumajang Gelar Khitan Massal Gratis di Sumbersuko

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang kembali menggulirkan program pembebasan biaya bagi masyarakat prasejahtera. Kali ini, lembaga sosial keagamaan tersebut membuka pendaftaran program khitan massal gratis guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam menunaikan syariat Islam dan menjaga kesehatan anak.

Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Kecamatan Sumbersuko langsung menggelar rapat koordinasi teknis untuk mematangkan skema pendaftaran dan alokasi peserta. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Sumbersuko, Senin (9/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Sumbersuko, Fuad, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sumbersuko, Atik Faridotin, bersama seluruh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari delapan desa setempat.

Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran

Berdasarkan hasil kesepakatan rakor, agenda kemanusiaan ini akan dilaksanakan secara terpusat dengan rincian operasional sebagai berikut:

  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

  • Lokasi Khitan: Puskesmas Labruk Kidul, Kabupaten Lumajang.

  • Berkas Persyaratan: Orang tua cukup mengisi formulir pendaftaran resmi dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) asli.

Sekretaris Kecamatan Sumbersuko, Fuad, menyampaikan bahwa intervensi sosial dari BAZNAS ini sangat dinantikan oleh warga akar rumput, mengingat biaya khitan mandiri secara medis saat ini cukup tinggi bagi buruh tani dan pekerja serabutan.

“BAZNAS membantu masyarakat dalam menjalankan syariat Islam melalui program khitan massal. Kami berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Fuad.

Pembagian Kuota Delapan Desa

Pada tahun anggaran 2026 ini, wilayah Kecamatan Sumbersuko mendapatkan jatah kuota total sebanyak 20 anak. Angka tersebut kemudian dibagi secara proporsional kepada delapan desa jajaran berdasarkan tingkat kemiskinan dan usulan dari para Kasi Kesra desa, dengan rata-rata tiap desa mendapatkan jatah 3 hingga 4 anak.

Kasi PMD Kecamatan Sumbersuko, Atik Faridotin, menambahkan bahwa ketepatan sasaran menjadi harga mati dalam program ini. Petugas lapangan diinstruksikan menyisir keluarga yang benar-benar mengalami kendala biaya.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Dengan adanya layanan khitan gratis, anak-anak tetap dapat menjalankan kewajiban khitan tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga,” jelas Atik.

Mengingat jumlah kuota yang disediakan oleh BAZNAS Lumajang sangat terbatas, masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan putra mereka melalui pamong atau Kasi Kesra di balai desa masing-masing sebelum batas waktu penutupan kuota terpenuhi. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *