Disnaker Lumajang Imbau Warga Gunakan Jalur Prosedural Bekerja ke Luar Negeri Demi Kepastian Perlindungan
Lowongan Kerja di Lumajang
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) mengingatkan masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan secara legal dan prosedural. Langkah ini krusial guna menjamin kejelasan hak, jaminan kesehatan, serta jaminan perlindungan hukum bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subchan, menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi warganya dalam mencari peluang rezeki di mancanegara, melainkan mendorong pemenuhan mekanisme resmi agar terlindungi dari pelbagai risiko.
“Kalau mereka berangkat secara prosedural, meskipun bekerja di sektor informal, sebenarnya mereka lebih terlindungi,” ujar Subchan, Sabtu (19/9/2026).
Risiko Keberangkatan Unprosedural dan Layanan Informasi di MPP Lumajang
Subchan mengungkapkan, ketidakjelasan status administrasi kerap memicu dampak buruk di kemudian hari. Banyak kasus pekerja asal Lumajang yang berangkat secara nonprosedural—terutama ke Malaysia—menghadapi pemulangan dalam kondisi meninggal dunia akibat sakit setelah bekerja selama tiga hingga enam tahun tanpa perlindungan asuransi.
“Yang membuat mereka tidak terlindungi karena nonprosedural. Tidak ter-cover baik BPJS maupun perjanjiannya, bagaimana jam kerja, mulai kapan, kemudian upahnya juga bagaimana,” terangnya.
Hingga September 2026, Disnaker Lumajang mencatat sekitar 300 hingga 400 pekerja telah diberangkatkan melalui jalur resmi prosedural, dengan negara Taiwan sebagai destinasi favorit untuk sektor formal.
[Pemeriksaan Informasi Kerja di MPP] ➔ [Pemberkasan & Kontrak Resmi] ➔ [Perlindungan BPJS & Jaminan Hukum] ➔ [Keberangkatan Prosedural]
Guna meminimalisir praktik pemberangkatan secara sembunyi-sembunyi (unprosedural), Pemkab Lumajang telah menyediakan pos layanan konsultasi dan informasi resmi mengenai peluang kerja luar negeri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang. Masyarakat diimbau datang dan berkonsultasi sebelum membuat keputusan bekerja di luar negeri.
Dampak & Poin Penting Bagi Warga:
-
Kepastian Jaminan Kerja: Pekerja prosedural terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja transparan, dan jaminan keselamatan.
-
Perlindungan Sektor Informal: Sektor informal yang berangkat secara resmi tetap mendapatkan hak perlindungan hukum dari negara.
-
Pilihan Negara Tujuan Utama: Taiwan menjadi tujuan dominan untuk sektor formal prosedural, sementara Malaysia mendominasi rute nonprosedural.
-
Akses Layanan Gratis di MPP: Calon pekerja migran dapat memverifikasi keabsahan P3MI dan negara tujuan secara aman di Mal Pelayanan Publik Lumajang. (may)
