Pemkab Lumajang Buka Lelang Ulang KSP Pemandian Selokambang, Kontribusi Min Rp1,2 Miliar Per Tahun
Pemandian Alam Selokambang. Foto: Gmaps/Catatab Estetik,
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali membuka seleksi terbuka pemilihan mitra pengelolaan destinasi wisata Pemandian Alam Selokambang.
Pengelolaan aset daerah ini dilangsungkan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) guna memicu optimalisasi pendapatan daerah sekaligus merevitalisasi kawasan wisata air legendaris tersebut secara profesional.
Pengumuman lelang ulang ini diterbitkan oleh Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui Surat Nomor 500.13/366/427.48/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.
Objek kerja sama berada di Jalan Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, mencakup lahan seluas 49.121 meter persegi dan bangunan seluas 2.007 meter persegi lengkap beserta fasilitas mesin pendukungnya.
Adapun beberapa aset vital tertentu dikecualikan dari KSP, seperti area broncaptering, rumah pompa/panel, reservoir, jaringan pipa utama PDAM, serta Petirtan Sharirhat Manahsudhi Semeru.
Target PAD Rp1,2 Miliar Per Tahun dan Jangka Waktu Kontrak
Kerja sama ini dirancang dalam durasi kontrak selama 10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui skema KSP, Pemkab Lumajang menetapkan syarat finansial yang ketat untuk menjamin peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):
-
Kontribusi Tetap: Mitra diwajibkan menyetor kontribusi tetap paling sedikit Rp1,2 miliar per tahun ke kas daerah, dengan eskalasi kenaikan minimal 3,02 persen setiap tahunnya.
-
Pembagian Keuntungan (Profit Sharing): Pemkab Lumajang berhak mengantongi pembagian keuntungan operasional paling sedikit 20,6 persen.
Peningkatan aktivitas pariwisata ini juga ditargetkan membuka efek berganda (multiplier effect) bagi ekosistem UMKM lokal, penyedia jasa kuliner, hingga sektor transportasi perdesaan di Sumbersuko.
Syarat Kualifikasi dan Tahapan Seleksi Mitra
Proses pemilihan terbuka untuk badan hukum yang memiliki rekam jejak profesional di bidang pengelolaan pariwisata atau komersial minimum 2 tahun. Pendaftaran dan pengunduhan Dokumen Pemilihan dibuka secara daring hingga 10 September 2026 pukul 15.00 WIB.
| Jadwal Tahapan | Kegiatan Seleksi KSP Selokambang |
| 27 Agustus – 10 September 2026 | Pendaftaran & Pengunduhan Dokumen (s.d. 15.00 WIB) |
| 2 September 2026 | Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) |
| 4 – 10 September 2026 | Pengunggahan Dokumen Kualifikasi |
| 14 – 21 September 2026 | Penelitian & Pembuktian Kualifikasi |
| 22 September 2026 | Pengumuman Hasil Kualifikasi |
| 2 – 3 November 2026 | Penetapan Pemenang Mitra KSP |
| 3 November – Desember 2026 | Penandatanganan Kontrak Kerja Sama |
Informasi syarat dan pengunduhan berkas dapat diakses secara transparan melalui portal resmi Pemkab Lumajang, Dinas Pariwisata Lumajang, serta SPSE Kabupaten Lumajang.
Dampak & Poin Penting Bagi Warga:
-
Jaminan Transparansi Publik: Proses pemilihan pengelola aset daerah dibuka penuh secara umum dan transparan bagi badan hukum yang memenuhi kualifikasi.
-
Peningkatan Kualitas Wisata: Penanganan fasilitas oleh mitra profesional diharapkan meningkatkan kebersihan, keamanan, serta wahana edukasi di Pemandian Selokambang.
-
Kepastian Setoran PAD: Menjamin alokasi penerimaan daerah tetap yang dapat dimanfaatkan Pemkab Lumajang untuk pembiayaan fasilitas umum lainnya.
-
Pemberdayaan Ekonomi Warga: Menjamin ruang bagi pelaku usaha kuliner dan pedagang UMKM lokal untuk tetap terlibat di area penunjang kawasan wisata.
(may)
