Masuk Masa Purna Tugas, 34 PNS Lumajang Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan penghormatan resmi kepada 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026. Apresiasi atas dedikasi dan loyalitas puluhan tahun tersebut diwujudkan melalui penyerahan piagam penghargaan dalam Upacara Korpri yang digelar di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Jumat (17/7/2026).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono. Dari total 34 aparatur yang purna tugas, komposisi masa bakti didominasi oleh para pegawai senior, yakni 19 orang dengan masa pengabdian di atas 30 tahun, 14 orang di atas 20 tahun, dan 1 orang dengan masa kerja lebih dari 10 tahun.
Dalam amanatnya, Sekda Lumajang Agus Triyono menekankan bahwa peran para pensiunan merupakan pilar penggerak roda birokrasi yang memastikan program-program strategis daerah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Bapak dan Ibu adalah pilar-pilar utama, pemikir, sekaligus nahkoda bagi jalannya roda birokrasi di Kabupaten Lumajang. Tanpa kerja keras, loyalitas, dan pelayanan langsung dari Bapak/Ibu sekalian, program pemerintah tidak akan pernah sampai ke masyarakat,” ungkap Agus Triyono.
Agus menambahkan, piagam yang diserahkan ini merupakan simbol rasa hormat dan ikatan kekeluargaan yang akan tetap terjaga meskipun para aparatur secara formal sudah tidak aktif berdinas.
Momentum pelepasan purna tugas ini juga dijadikan instrumen untuk memotivasi para ASN yang masih aktif agar melanjutkan estafet perjuangan. Seluruh aparatur diimbau untuk konsisten menjaga nilai Panca Prasetya Korpri melalui penguatan integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman demi mutu pelayanan publik yang optimal. (may)
