Data RTLH Lumajang 2025: Masih Ada 19.937 Rumah Tak Layak Huni

0
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Gotong Royong Tangani Rumah Tidak Layak Huni

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sebanyak 19.937 rumah masih membutuhkan peningkatan kualitas hunian sehingga program perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lumajang mencatat, jumlah RTLH pada awal 2025 mencapai 20.219 unit. Setelah berbagai program perbaikan dijalankan sepanjang tahun, sebanyak 282 rumah berhasil ditingkatkan kualitasnya sehingga jumlah RTLH berkurang menjadi 19.937 unit.

Dengan total 320.822 rumah yang tersebar di Kabupaten Lumajang, kondisi tersebut menunjukkan sekitar satu dari setiap 16 rumah masih belum memenuhi standar hunian yang layak, aman, dan sehat.

Penanganan RTLH Mengacu pada Data dan Verifikasi Lapangan

Besarnya jumlah rumah yang membutuhkan bantuan membuat pemerintah tidak dapat menyelesaikan seluruh penanganan dalam satu tahun anggaran.

Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan. Pemerintah desa atau kelurahan bersama perangkat daerah menilai kondisi fisik bangunan, tingkat kerusakan, kondisi sosial ekonomi keluarga, hingga kelengkapan administrasi sesuai kriteria penerima.

Pendekatan tersebut digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memiliki tingkat kebutuhan paling tinggi.

Anggaran Berasal dari APBD, DAK, dan APBN

Pada 2025, program perbaikan RTLH di Lumajang didukung oleh beberapa sumber pembiayaan.

Sebanyak 181 unit rumah diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang. Selain itu, 78 unit memperoleh bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengembangan Permukiman dan Kawasan Terpadu, sedangkan 23 unit lainnya berasal dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai APBN.

Kolaborasi berbagai sumber pendanaan tersebut memperluas cakupan penerima manfaat, meski belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan perbaikan rumah di daerah tersebut.

Setiap Kecamatan Memiliki Tingkat Kebutuhan Berbeda

Distribusi bantuan RTLH pada 2025 juga menunjukkan perbedaan antarwilayah. Kecamatan Senduro tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak.

Sementara itu, sejumlah kecamatan belum memperoleh bantuan pada periode yang sama. Kondisi tersebut dipengaruhi hasil verifikasi lapangan, tingkat urgensi kebutuhan, kesiapan administrasi calon penerima, serta kuota program yang tersedia.

Dengan demikian, wilayah yang belum menerima bantuan bukan berarti tidak masuk perhatian pemerintah, melainkan masih menunggu giliran sesuai hasil penilaian dan prioritas berdasarkan data.

Baru Menjangkau 1,39 Persen dari Total Kebutuhan

Data tahun 2025 menunjukkan program penanganan RTLH baru mampu menjangkau sekitar 1,39 persen dari total kebutuhan rumah yang memerlukan perbaikan di Kabupaten Lumajang.

Capaian tersebut menggambarkan bahwa penyediaan hunian layak masih menjadi pekerjaan jangka panjang yang memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.

Selain pemerintah pusat dan pemerintah daerah, percepatan pengurangan RTLH juga membutuhkan sinergi pemerintah desa, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta partisipasi masyarakat.

Pembaruan data secara berkala dinilai tetap menjadi faktor penting agar penyusunan prioritas, pengalokasian anggaran, dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih tepat sasaran. Setiap rumah yang berhasil diperbaiki diharapkan mampu memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi keluarga penerima manfaat. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *