Pemkab Lumajang Genjot Perbaikan Jalan, Ada 42 Jalan Rusak Dikerjakan Sepanjang Juni

0
Pemkab Lumajang Genjot Perbaikan Jalan, Ada 42 Jalan Rusak Dikerjakan Sepanjang Juni

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat infrastruktur jalan kabupaten sebagai penopang utama mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Sepanjang Juni 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang mencatat 42 kegiatan penanganan jalan di berbagai wilayah.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian dan pergerakan roda perekonomian daerah.

Penanganan Seimbang antara Pemeliharaan dan Aduan Masyarakat

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, menjelaskan bahwa program pemeliharaan jalan tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga responsif terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.

“Pemeliharaan jalan kami lakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap dan aman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas penanganan sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Endah, Rabu (1/7/2026).

Dari total 42 kegiatan yang dilaksanakan, 21 kegiatan merupakan pemeliharaan rutin, sementara 21 kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat. Dari laporan tersebut, 17 kegiatan berasal dari pengaduan langsung warga, sedangkan 4 kegiatan lainnya berasal dari kanal Sambat Bunda, layanan pengaduan resmi pemerintah daerah.

Sebaran Penanganan di Berbagai Wilayah

Penanganan jalan kabupaten tersebar di beberapa wilayah kerja. Korwil Sukodono menjadi wilayah dengan jumlah kegiatan terbanyak, yakni 10 penanganan. Disusul Korwil Lumajang dan Korwil Yosowilangun masing-masing 9 kegiatan, serta Korwil Klakah dan Korwil Pasirian yang masing-masing mencatat 7 kegiatan.

Sebaran ini menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta tingkat prioritas kerusakan jalan di tiap wilayah.

Verifikasi Laporan untuk Tepat Sasaran

Dinas PUTR Lumajang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tidak langsung ditindaklanjuti, melainkan terlebih dahulu melalui proses verifikasi untuk memastikan tingkat kerusakan dan urgensi penanganan.

Selain itu, pemantauan kondisi jalan juga dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Kami juga terus melakukan pemantauan kondisi ruas jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelas Endah.

Dorong Partisipasi Publik dan Konektivitas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan jalan kabupaten melalui kanal pengaduan yang tersedia. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur.

Melalui kombinasi pemeliharaan rutin dan respons aduan masyarakat, pemerintah daerah berupaya menjaga kemantapan jalan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *