Pemkab Lumajang Berikan Pendampingan Keluarga Siswa Meninggal, Proses Hukum Ditangani Polres
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan pendampingan kepada keluarga seorang peserta didik yang meninggal dunia di Dusun Darungan II, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus upaya memperkuat sistem perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan langsung belasungkawa saat mengunjungi rumah duka pada Selasa (30/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban sebagai bentuk empati.
Proses Hukum Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Lumajang. Dengan demikian, penanganan perkara sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
“Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Lumajang sehingga penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Kabupaten Lumajang menghormati proses yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan memilih untuk menghormati seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat.
Tim PPA Diterjunkan untuk Pendampingan Keluarga
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menugaskan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan pendampingan kepada keluarga korban. Layanan tersebut mencakup dukungan psikososial serta bantuan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap anak dan keluarga yang terdampak peristiwa tersebut.
Koordinasi dengan Sekolah dan Yayasan Pendidikan
Selain pendampingan keluarga, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tenaga pendidik, serta yayasan penyelenggara pendidikan di wilayah setempat.
Koordinasi ini bertujuan untuk menghimpun informasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Imbauan Menjaga Kondusivitas Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari disinformasi yang dapat memperkeruh situasi.
Langkah ini dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara optimal tanpa tekanan opini publik yang tidak berbasis fakta.
Penguatan Sistem Perlindungan Peserta Didik
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik melalui peningkatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan siswa. Penguatan ini juga mencakup pembinaan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap potensi risiko yang dapat terjadi.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap ekosistem pendidikan di Lumajang dapat terus berkembang menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik. (may)
