Sekda Lumajang Wajibkan Dinas Cepat Balas Aduan Warga

0
Sekda Lumajang Wajibkan Dinas Cepat Balas Aduan Warga

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak ingin lagi menganggap remeh kritik dan keluhan warga. Di era digital yang serbacepat, keterlambatan birokrasi dalam merespons laporan masyarakat dinilai berbahaya karena bisa dengan cepat menggelinding menjadi bola salju dan viral di media sosial.

Urgensi pembenahan sistem respons cepat ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam agenda Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. Acara tersebut diinisiasi oleh Diskominfo di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026).

Pemkab Lumajang kini mengubah sudut pandang dalam melihat laporan warga. Pengaduan tidak lagi diposisikan sebagai beban atau serangan terhadap instansi, melainkan diadopsi sebagai sistem deteksi dini (early warning system) gratis untuk memotret borok pelayanan publik langsung dari lapangan.

“Keterlambatan respon pengaduan bisa cepat berkembang menjadi isu publik di masyarakat maupun media sosial. Karena itu pelayanan harus cepat dan terkoordinasi,” tegas Agus Triyono di hadapan para pejabat pengelola informasi.

Guna mengantisipasi sumbatan informasi, Sekda Lumajang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan pola kerja baru yang mencakup tiga langkah taktis:

  • Pangkas Birokrasi Respons: Menjawab dan menindaklanjuti setiap aduan masuk dengan cepat tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit.

  • Rapikan Dokumentasi: Mengarsipkan data pelayanan dan tindak lanjut aduan secara transparan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

  • Aktifkan Kanal Resmi: Memaksimalkan media sosial dan situs resmi masing-masing dinas sebagai ruang komunikasi dua arah yang interaktif dengan warga.

Agus mengingatkan bahwa wajah pemerintah yang sehat bukanlah yang antikritik atau selalu terlihat sempurna. Pemerintah yang berwibawa adalah pemerintah yang memiliki telinga untuk mendengar, hati untuk merespons, dan tangan yang cekatan untuk membenahi fasilitas publik berdasarkan masukan riil masyarakat.

Pada akhirnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Pemkab Lumajang di era modern ini tidak lagi hanya diukur dari megahnya proyek seremonial. Kepuasan warga justru ditentukan dari seberapa hadirnya negara dalam mendengarkan dan menyelesaikan persoalan sehari-hari mereka secara nyata. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *