BGN Angkat 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026

0
BGN Angkat 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pengangkatan sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2026.

Pengangkatan ini ditujukan bagi pegawai inti SPPG yang telah lolos seleksi tahap kedua melalui tes berbasis komputer.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan, pengangkatan tersebut mencakup unsur strategis di SPPG seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

“Hampir seluruh pegawai inti SPPG yang sudah lama bertugas akan diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.”

BGN menyebut kebijakan ini merujuk Perpres Nomor 115 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengumuman disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR pada 20 Januari 2026.

Dalam rincian formasi, terdapat 3.125 posisi kepala SPPG yang berasal dari program sarjana penggerak. Selain itu, tersedia 750 formasi umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 ahli gizi.

BGN menegaskan pengangkatan hanya berlaku bagi pegawai dengan fungsi strategis yang memenuhi syarat, sementara relawan dan personel operasional harian tidak termasuk dalam kebijakan ini.

Saat ini, proses administrasi pengangkatan disebut memasuki tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk skema penggajian, PPPK SPPG mengikuti ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja.

BGN menilai pengangkatan ini memperkuat operasional SPPG di berbagai wilayah serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi tenaga inti yang menjalankan layanan pemenuhan gizi dalam program MBG. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *