Jembatan Jagalan Klakah Diganti, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 28 Juni

Lumajang (mediacenterlumajang,com) – Pengguna jalan di wilayah Klakah, Kabupaten Lumajang, diimbau bersiap menghadapi rekayasa lalu lintas akibat pekerjaan penggantian Jembatan Jagalan. Proyek ini akan berlangsung mulai 28 Juni hingga Desember 2025.
Penggantian jembatan dilakukan oleh BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Jatim–Bali di bawah Kementerian PUPR. Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan sistem buka-tutup lajur untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk kenyamanan dan kelancaran perjalanan, masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif sebagai berikut:
-
Jl. Ranupakis
-
Jl. Saunah
-
Jl. Nakaan
-
Jl. Randuagung
Proyek ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di masa mendatang. Mari dukung proses pembangunan ini demi terciptanya konektivitas wilayah yang lebih baik dan aman. (may)
Baca juga: Bupati Lumajang Kucurkan Rp2,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Ranuwurung