Cara Mendapatkan Bantuan Beras Prabowo: Syarat, Jadwal, dan Prosedur

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan program bantuan pangan berupa beras gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Berikut adalah panduan lengkap cara mendapatkan bantuan beras Prabowo untuk periode Juni–Juli 2025.
Apa Itu Bantuan Beras Prabowo?
Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap keluarga akan menerima total 20 kg beras (10 kg per bulan selama Juni–Juli) dan uang tunai Rp400.000 untuk dua bulan.
Syarat Penerima Bantuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik e-KTP
-
Terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Termasuk kategori miskin atau rentan miskin (desil 1–4 pendapatan)
-
Terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH
-
Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Prakerja.
Jadwal Penyaluran
-
Penyaluran dimulai serentak pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung wilayah.
-
Untuk Indonesia Timur (Papua, Maluku, NTT), bantuan bisa disalurkan sekaligus (one shoot) untuk dua bulan dalam satu kali pengiriman.
Cara Mendapatkan Bantuan
1. Cek Status Penerima
-
Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial di ponsel Anda.
-
Masukkan data diri sesuai KTP untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Daftar Jika Belum Terdaftar
-
Jika belum terdaftar, segera lapor ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
Petugas desa akan mengusulkan data Anda ke dalam DTSEN untuk diverifikasi.
3. Proses Penyaluran
-
Bantuan beras didistribusikan melalui rumah atau titik komunal di desa/kelurahan.
-
Bantuan tunai Rp400.000 disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat kantor Pos untuk daerah tanpa KKS.
-
Penerima akan mendapat pemberitahuan resmi dari perangkat desa/kelurahan.
4. Pantau Status dan Pengambilan
-
Rutin cek status bantuan melalui aplikasi atau website resmi.
-
Jika sudah terdaftar namun belum menerima bantuan, segera lapor ke perangkat desa sebelum distribusi tahap berikutnya dimulai19.
Ringkasan Prosedur
Tahapan | Penjelasan |
---|---|
Cek Status | Melalui aplikasi/website Cek Bansos Kemensos |
Daftar | Ke kantor desa/kelurahan dengan KTP dan KK |
Penyaluran | Beras diantar ke rumah/titik komunal, uang tunai via KKS/kantor Pos |
Pantau | Cek status secara berkala, lapor jika belum menerima |
Pastikan data Anda sudah benar dan terdaftar di DTSEN agar bantuan tepat sasaran. Jangan ragu bertanya ke perangkat desa jika ada kendala atau belum menerima bantuan sesuai jadwal.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan beras Prabowo untuk meringankan beban ekonomi selama Juni–Juli 2025. (may)