Sidak Tempat Usaha di Sukodono, Bupati Lumajang Tegaskan Prioritas Keamanan Warga
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas ini ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) malam hari yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama jajaran kepolisian di sejumlah lokasi usaha di kawasan Kecamatan Sukodono, Minggu (14/6/2026) malam.
Sidak gabungan ini digelar sebagai bentuk komitmen pemda dalam memberikan perlindungan hukum serta memastikan seluruh operasional tempat usaha berjalan mematuhi regulasi daerah. Selain itu, langkah taktis ini ditujukan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman warga.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menjelaskan bahwa operasi terpadu ini mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Pemerintah daerah tidak menempatkan sidak ini sebagai jalur represif, melainkan sebagai wadah edukasi agar para pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga kondusivitas lingkungan sosial sekitar.
“Pengawasan yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” terang Bunda Indah usai meninjau lokasi.
Kedepankan Pendekatan Pencegahan Dini
Bunda Indah menilai, pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkala jauh lebih efektif dalam meredam potensi gesekan sosial atau pelanggaran aturan perizinan usaha. Dengan turun langsung ke lapangan bersama aparat penegak hukum, pemerintah dapat mendeteksi dan menyelesaikan masalah sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan lebih dini terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pemda dalam penataan lingkungan sosial ini:
-
Kepatuhan Aturan: Memastikan jam operasional dan jenis aktivitas usaha tidak menabrak peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
-
Kualitas Lingkungan Sosial: Menjaga agar aktivitas usaha malam hari tidak memicu kebisingan atau ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
-
Responsif: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat tanggap terhadap aduan dan aspirasi masyarakat mengenai ketertiban umum.
Pemkab Lumajang berharap kerja sama lintas sektor antara pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, dan warga dapat terus diperkuat. Melalui pengawasan yang berjalan berkesinambungan ini, diharapkan iklim usaha di Lumajang tetap tumbuh positif tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan ruang hidup yang aman, nyaman, dan kondusif. (may)
