R-APBD Lumajang 2027 Lanjut Dibahas, DPRD Soroti Kemampuan Keuangan Daerah
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027 dinilai memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembahasan.
Penilaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (15/10/2026), dengan perhatian pada kesesuaian regulasi, kemampuan keuangan daerah, dan arah penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang itu dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Agenda juga mencakup penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi terhadap rancangan anggaran daerah untuk tahun 2027.
Penilaian dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran sebelum ditetapkan. Artinya, R-APBD masih perlu melalui tahapan lanjutan untuk mencermati kebutuhan program, besaran alokasi belanja, dan kesesuaiannya dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Bapemperda dan Banggar Beri Penilaian Awal
Pendapat Bapemperda yang dibacakan Eka Tri Oktavia menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 secara umum telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atas dasar itu, rancangan dinilai dapat diteruskan ke tahap pembahasan berikutnya.
Sementara itu, pendapat Banggar yang dibacakan Ma’ruf Nidhomuddin menyebutkan bahwa penyusunan R-APBD 2027 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Rancangan tersebut juga dinilai telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dengan dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber penerimaan lainnya.
Meski demikian, penilaian awal tersebut belum berarti seluruh alokasi anggaran telah disepakati. Pembahasan lebih terperinci mengenai rencana kerja dan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD sesuai bidang masing-masing.
Tahapan tersebut menjadi ruang untuk menelaah kebutuhan program, prioritas kegiatan, serta alokasi belanja agar penyusunan anggaran memiliki dasar yang jelas.
Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan bahwa pembahasan APBD perlu dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat bekerja sama untuk menyempurnakan rancangan anggaran agar penggunaannya mendukung kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan APBD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lumajang,” ujar Bupati.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan, efektivitas belanja, serta kebutuhan pelayanan publik.
Dampak & Poin Penting Bagi Warga
- Anggaran 2027 belum final: R-APBD masih harus melalui tahapan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi APBD.
- Belanja OPD akan dicermati: komisi-komisi DPRD akan membahas rencana kerja dan anggaran sesuai bidang masing-masing.
- Kemampuan keuangan menjadi pertimbangan: penerimaan daerah perlu diperhitungkan dalam menentukan alokasi belanja.
- Prioritas pembangunan perlu diperjelas: pembahasan anggaran menjadi kesempatan untuk menilai kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.
- Manfaat belanja publik perlu diperhatikan: efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan kepada warga.
Berlanjutnya pembahasan R-APBD Lumajang 2027 menandai tahapan lanjutan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Hasil akhirnya akan bergantung pada proses pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD, termasuk pencermatan terhadap program, penerimaan, dan belanja sebelum anggaran ditetapkan sesuai ketentuan. (may)
