DKPP Lumajang Alokasikan Rp5,54 Miliar DBHCHT 2026 untuk Pupuk dan Mesin Rajang Tembakau

0
DKPP Lumajang Alokasikan Rp5,54 Miliar DBHCHT 2026 untuk Pupuk dan Mesin Rajang Tembakau

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,54 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk memfasilitasi sarana produksi budidaya hingga peralatan pengolahan pascapanen bagi ratusan kelompok tani (poktan) tembakau di Kabupaten Lumajang.

Dukungan terpadu ini dihadirkan guna mengawal keberlanjutan rantai produksi tembakau, mulai dari masa tanam hingga pengolahan daun tembakau di tingkat kelompok.

Kepala DKPP Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menguraikan bahwa intervensi sarana produksi tembakau mencakup penyaluran 3.600 zak pupuk NPK (kemasan 50 kg) serta 1.900 botol pupuk organik cair (POC). Selain pupuk, pemerintah juga menyalurkan unit mesin rajang tembakau untuk mendukung proses perajangan daun pascapanen.

Retno menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan bersifat stimulan guna mengoptimalkan pemerataan alokasi anggaran daerah kepada ratusan poktan sasaran.

“Misalnya petani butuh dua kuintal, namanya bantuan jadi mungkin dia akan dapat satu kuintal. Artinya disesuaikan anggarannya, disesuaikan kelompoknya,” terang Retno Wulan Andari, Kamis (17/9/2026).

Penyaluran POC untuk Komoditas Padi dan Ubi Jalar

Tidak hanya menyasar komoditas tembakau, DKPP Kabupaten Lumajang juga memperluas jangkauan distribusi pupuk organik cair (POC) untuk komoditas pangan strategis lainnya sepanjang tahun 2026.

Total sebanyak 12.324 botol POC disalurkan kepada 227 kelompok tani komoditas non-tembakau dengan rincian:

  • Komoditas Padi: 11.724 botol POC dialokasikan untuk 219 kelompok tani.

  • Komoditas Ubi Jalar: 600 botol POC dialokasikan untuk 8 kelompok tani.

Melalui pemanfaatan DBHCHT yang terintegrasi dari hulu ke hilir, Pemkab Lumajang berharap efisiensi biaya produksi petani dapat meningkat sekaligus mendorong mutu hasil panen tembakau lokal agar berdaya saing tinggi di pasar.

Dampak & Poin Penting Bagi Warga:

  • Bantuan Hulu ke Hilir: Memberikan kepastian sarana pupuk saat penanaman dan mesin rajang modern untuk pascapanen.

  • Pengalokasian Rp5,54 Miliar DBHCHT: Wujud nyata pengembalian penerimaan cukai hasil tembakau bagi kesejahteraan para petani lokal.

  • Skema Bantuan Stimulan: Menjamin pemerataan bantuan secara akuntabel ke ratusan kelompok tani tembakau sasaran.

  • Dukungan Komoditas Pangan: Penyaluran 12.324 botol POC turut memperkuat ketahanan pangan komoditas padi dan ubi jalar di Lumajang. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *