Bunda Indah Pangkas Operasional Mobil Dinas, Garansi Ambulans dan Damkar Lumajang Tetap Siaga

0
Bunda Indah Pangkas Operasional Mobil Dinas, Garansi Ambulans dan Damkar Lumajang Tetap Siaga

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberlakukan kebijakan penataan dan pembatasan operasional kendaraan dinas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Kendati menerapkan efisiensi anggaran secara ketat, pemda menjamin bahwa pemangkasan fasilitas ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik dasar bagi masyarakat akar rumput.

Kebijakan strategis mengenai tata kelola aset daerah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Staf yang berlangsung di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (12/6/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Mobilisasi kerja para pejabat dan staf dinas akan disesuaikan dengan tingkat urgensi di lapangan.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan publik tetap beroperasi sesuai kebutuhan. Yang terpenting adalah tugas dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tegas Bunda Indah di hadapan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Daftar Armada Pelayanan Publik yang Diprioritaskan

Dalam skema efisiensi ini, Pemkab Lumajang menetapkan klaster kendaraan operasional yang masuk dalam kategori prioritas utama dan tidak boleh dikurangi intensitas geraknya. Armada yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat tersebut meliputi:

  • Sektor Kesehatan & Darurat: Ambulans rumah sakit/puskesmas serta mobil pemadam kebakaran (Damkar).

  • Sektor Logistik & Kebencanaan: Mobil tangki air bersih dan truk alat berat milik dinas teknis.

  • Sektor Fasilitas Umum: Mobil sky lift perbaikan lampu jalan serta armada layanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) Dispendukcapil.

Optimalisasi Kendaraan Roda Dua untuk Operasional Lapangan

Di sisi lain, untuk mobilitas kerja harian rutin yang sifatnya administratif atau peninjauan lapangan jarak dekat, Bunda Indah menginstruksikan para aparatur untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan roda dua atau moda transportasi lain yang lebih efisien.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya kerja birokrasi agar menjadi lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil (result-oriented), bukan lagi berorientasi pada fasilitas. Efisiensi ini dinilai akan menyelamatkan pos anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) dan biaya perawatan berkala kendaraan dinas yang selama ini membebani APBD.

Melalui pengetatan juknis penggunaan aset bergerak ini, Pemkab Lumajang berkomitmen membangun sistem tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Penghematan anggaran dari sektor operasional ini nantinya dapat dialokasikan kembali untuk mendanai program pembangunan daerah yang jauh lebih mendesak bagi kepentingan rakyat luas. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *