Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Lumajang

Lumajang (mediacenterlumajang.com) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kelurahan atau kecamatan. Tujuannya untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
SKTM sering digunakan untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, pendidikan, atau layanan kesehatan. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat SKTM di Lumajang.
Persyaratan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan SKTM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
-
Surat Pengantar dari RT/RW
Surat ini menjadi bukti awal bahwa Anda telah mendapatkan rekomendasi dari ketua RT/RW setempat.
-
Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
KK digunakan untuk memastikan keabsahan data keluarga Anda.
-
Fotocopy e-KTP
E-KTP diperlukan sebagai bukti identitas diri pemohon.
-
Surat Pernyataan Tidak Mampu
Surat ini biasanya dibuat oleh pemohon sendiri dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Dokumen Pendukung Lainnya
Jika diperlukan untuk keperluan tertentu, seperti pendidikan atau kesehatan, Anda mungkin perlu melampirkan dokumen tambahan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), atau kartu jaminan kesehatan lainnya.
Cara Membuat SKTM di Lumajang
Berikut ini panduan membuat SKTM di Lumajang, antara lain:
- Siapkan berkas persyaratan
- Datang ke kelurahan atau dinas sosial setempat
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas
- Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas
- Jika berkas lengkap, petugas akan memproses pembuatan SKTM
- SKTM akan ditandatangani oleh yang berwenang
- SKTM akan diserahkan kepada pemohon
Baca panduan lengkapnya di sini.
Biaya Membuat SKTM di Lumajang
Pembuatan SKTM di Lumajang tidak dikenakan biaya alias gratis. Proses penerbitan biasanya memakan waktu sekitar 15 menit jika pejabat berwenang tersedia di tempat. Jika tidak, pemohon akan diberi tahu melalui telepon saat dokumen sudah siap diambil.
Perhatikan catatan berikut ini supaya mudah dalam pembuatan SKTM:
-
Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
-
SKTM hanya berlaku untuk keperluan tertentu dan memiliki masa berlaku tertentu pula, tergantung kebijakan instansi penerima.
- Dengan panduan ini, Anda dapat mengurus SKTM dengan mudah baik untuk keperluan pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial lainnya. (may)
Baca juga: Cara Mengurus SKCK dan Syaratnya di Polres Lumajang