4.293 Warga Lumajang Dapat BLT DBHCHT 2026, Masing-Masing Terima Rp600 Ribu
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Sebanyak 4.293 warga Kabupaten Lumajang masuk dalam alokasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Program bantuan tersebut menyasar buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat terdampak bencana erupsi tahun 2025, serta warga dalam kategori miskin. Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan manfaat penerimaan cukai kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran BLT DBHCHT di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut, dana bagi hasil cukai hasil tembakau perlu memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam sektor tembakau maupun kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
Buruh Tani Tembakau Mendapat Alokasi Terbesar
Dari total 4.293 penerima manfaat, kelompok buruh tani tembakau menjadi sasaran terbesar dengan alokasi 3.525 orang. Selain itu, terdapat 250 buruh pabrik rokok, 250 masyarakat korban bencana erupsi tahun 2025, dan 268 warga yang masuk kategori miskin.
Dengan nominal Rp600.000 untuk setiap penerima, total nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp2,5758 miliar apabila seluruh penerima memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Bantuan bagi buruh tani tembakau menjadi perhatian karena kelompok ini memiliki keterlibatan langsung dalam rantai produksi tembakau. Pekerjaan mereka mencakup proses penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan, hingga pengolahan awal daun tembakau.
Pada tahap awal penyaluran, bantuan diberikan kepada 221 buruh tani tembakau yang berasal dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang. Para penerima tersebut tersebar di 15 desa.
Bantuan Diharapkan Membantu Ketahanan Ekonomi Keluarga
Indah Amperawati menyampaikan bahwa BLT DBHCHT memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi masyarakat. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan keluarga sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok penerima manfaat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang bersifat penting dan mendesak.
Program BLT DBHCHT menjadi salah satu instrumen dukungan sosial yang memanfaatkan penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan sebagian manfaat penerimaan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan alokasi ribuan penerima pada 2026, penyaluran BLT DBHCHT diharapkan mampu membantu menjaga daya beli keluarga, khususnya buruh tani tembakau dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Lumajang. (may)
