Percepat Digitalisasi Bansos, Pemkab Lumajang Dorong Pemutakhiran DTSEN dan Aktivasi IKD Warga
LUMAJANG (mediacenterlumajang) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat kesiapan infrastruktur dan validasi data kependudukan guna mendukung program transformasi digitalisasi bantuan sosial (bansos). Langkah ini diselaraskan dengan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2026 yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Melalui agenda tersebut, Pemprov Jatim mendorong perluasan skema uji coba integrasi bansos digital ke 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.
“Transformasi digital pelayanan publik harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, data kependudukan perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi warga dan dapat mendukung pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi,” ujar Mustaqim, Senin (28/9/2026).
Pemutakhiran DTSEN dan Capaian Aktivasi IKD Lumajang
Dalam skema nasional Kementerian Sosial, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara kontinu melalui berbagai platform, seperti SIKS-NG, aplikasi Cek Bansos, Ground Check, Call Center, WhatsApp Lapor, Cek DTSEN, serta pendampingan Agen Perlinsos di lapangan.
Di sektor identitas digital, penetrasi penggunaan IKD di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren peningkatan:
-
Pengguna IKD Lumajang (per 23 September 2026): Tercatat sebanyak 44.975 jiwa (sekitar 5,20 persen) dari total 864.599 pemilik KTP rekam dinamis.
-
Pengguna IKD Nasional (per 23 September 2026): Mencapai total 22.871.058 pengguna.
Pemerintah daerah mengimbau warga Lumajang untuk aktif memperbarui profil kependudukan serta memanfaat aplikasi IKD guna mempermudah verifikasi dan akses berbagai layanan publik pemerintah di masa depan.
Dampak & Poin Penting Bagi Warga:
-
Bansos Tepat Sasaran: Pemutakhiran DTSEN memastikan penyaluran jaminan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
-
Kemudahan Akses Layanan: Aktivasi IKD memudahkan verifikasi identitas secara digital tanpa perlu membawa dokumen fisik KTP.
-
Banyak Saluran Pembaruan Data: Warga dapat memutakhirkan data mandiri lewat Cek Bansos, Cek DTSEN, WhatsApp Lapor, hingga bantuan Agen Perlinsos.
-
Integrasi Layanan Publik: Membangun ekosistem administrasi kependudukan daerah yang transparan, aman, dan efisien. (may)
