Usung Skala Prioritas, Dinas PUTR Lumajang Garap Perbaikan 20 Ruas Jalan Strategis di 2026
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Terbatasnya alokasi anggaran menuntut Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bertindak presisi dalam mengelola pembangunan infrastruktur. Agar penanganan memberikan dampak kemanfaatan tertinggi, perbaikan jalan difokuskan melalui skala prioritas yang menyasar penguatan akses ekonomi, konektivitas wisata, hingga jalur evakuasi bencana.
Pendekatan strategis tersebut mendasari langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang dalam mengunci daftar 20 ruas jalan kabupaten yang dijadwalkan masuk dalam program penanganan tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menguraikan bahwa penentuan titik perbaikan tidak semata-mata diukur dari persentase kerusakan fisik jalan, melainkan dipadukan dengan nilai fungsi vital ruas jalan tersebut.
Salah satu indikator teknis yang digunakan adalah pemetaan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) guna mengukur tingkat kepadatan arus kendaraan harian. Di samping itu, peranan jalan dalam menunjang distribusi komoditas pertanian dan kelancaran arus perdagangan warga turut menjadi variabel penentu.
“Aspek lain yang menjadi perhatian adalah akses menuju kawasan wisata serta jalur evakuasi bencana. Dengan mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, kami berharap perbaikan jalan benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tegas Heri saat menjadi narasumber dalam program talkshow Sambat Bunda di Radio Suara Lumajang, Senin (27/7/2026).
Heri menambahkan, mekanisme penyaringan berbasis kajian teknis ini krusial agar penggunaan anggaran daerah berlangsung efektif, transparan, dan tepat sasaran. Setiap usulan warga yang masuk dipastikan melewati verifikasi ketat sebelum ditetapkan menjadi prioritas eksekusi.
Melalui penataan 20 ruas jalan utama ini, Pemkab Lumajang memproyeksikan terciptanya pemulihan konektivitas antarwilayah yang lebih solid, penekanan biaya logistik warga, serta terjaminnya keselamatan mobilitas masyarakat. (may)
