Bupati Lumajang Tegaskan Tak Akan Terbitkan Izin Perdagangan Minuman Beralkohol
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan sikap tidak akan pernah menerbitkan izin perdagangan minuman beralkohol (minol) di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Komitmen tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari ancaman konsumsi miras.
Penegasan krusial tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, usai menghadiri pemusnahan massal sekitar 3.000 botol minuman beralkohol hasil barang bukti sitaan pelanggaran Perda di Jalan Alun-Alun Utara, depan Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menekankan bahwa langkah ini merupakan koridor hukum tegak lurus bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi memastikan keselamatan sosial warga Lumajang.
“Saya selaku kepala daerah hanya menjalankan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan. Kami bersama Forkopimda bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menegakkan aturan. Karena itu saya tegaskan, saya tidak akan pernah mengeluarkan izin perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Lumajang,” tegas Bunda Indah secara lugas.
Bunda Indah menambahkan, eksekusi pemusnahan barang haram ini tidak sekadar bentuk penegakan hukum formal, melainkan juga instrumen edukasi publik agar masyarakat, khususnya pemuda, terhindar dari krisis moral dan potensi kriminalitas akibat pengaruh alkoholisme.
Di saat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa pemusnahan 3.000 botol miras ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari tiga perkara pelanggaran Perda peredaran minol tanpa izin operasional bupati.
Melalui sinergi aparat penegak hukum, Pemkab Lumajang, dan partisipasi aktif laporan warga, pemerintah optimis iklim sosial di Kabupaten Lumajang tetap kondusif, tertib, dan aman bagi tumbuh kembang generasi mendatang. (may)
