Kunci Layanan Publik Makin Lincah, Ini Alasan Pemkab Lumajang Masifkan Kerja Sama Antardaerah
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menuntut pemerintah tidak bergerak sendiri. Pembenahan kualitas pelayanan publik, efisiensi tata kelola birokrasi, hingga percepatan pemerataan ekonomi kini dipacu melalui penguatan kolaborasi dan sinergi antardaerah.
Urgensi kemitraan tersebut dikupas dalam Talkshow Jelajah Informasi dan Berita (JELITA) bertema “Kerja Sama Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah” yang digelar Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (20/7/2026).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber kunci, yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Hadi Kurniawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lumajang Arif Efendi, serta Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Lumajang Nurhayati.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, mengutarakan bahwa kemitraan strategis antardaerah merupakan langkah akselerasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara presisi. Pihak legislatif berkomitmen mengawal setiap penyusunan draf kesepakatan agar tetap berorientasi pada kemaslahatan publik.
“DPRD memiliki peran dalam memberikan dukungan kebijakan sekaligus melakukan pengawasan agar setiap kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” jelas Reza.
Selaras dengan hal itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lumajang, Arif Efendi, menekankan bahwa skema kerja sama wajib direncanakan secara terukur dan memenuhi kepatuhan regulasi agar tidak sekadar berhenti di atas kertas kesepakatan (MOU).
Dari sisi legalitas, Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Lumajang, Nurhayati, menggarisbawahi bahwa kepastian payung hukum berdasarkan PP No. 28 Tahun 2018 sangat krusial untuk menjamin akuntabilitas serta melindungi hak dan kewajiban masing-masing entitas yang berkolaborasi.
Melalui penguatan tata kelola kemitraan ini, Pemkab Lumajang optimistis mampu menghadirkan terobosan pelayanan publik yang lebih adaptif, efektif, dan inklusif demi mewujudkan Lumajang yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan. (may)
