Lantik 3 Penjabat Kades Baru, Bupati Lumajang Wajibkan Dana Desa Dikelola Transparan Tanpa Cash
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa baru guna menjamin roda pelayanan publik di tingkat desa tidak mandek selama masa transisi kepemimpinan. Dalam momentum tersebut, pemda memperketat aturan main pengawasan anggaran dengan mewajibkan penerapan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (7/5/2026). Adapun tiga wilayah yang kini dipimpin oleh penjabat baru yaitu:
-
Desa Yosowilangun Kidul (Kecamatan Yosowilangun)
-
Desa Dawuhan Wetan (Kecamatan Rowokangkung)
-
Desa Banyuputih Lor (Kecamatan Sukodono)
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa penunjukan para penjabat ini bukan sekadar formalitas untuk mengisi kursi kosong di birokrasi. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sosial dan mutu pelayanan administrasi warga.
“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” ujar Bunda Indah.
Selain memastikan urusan surat-menyurat warga tetap berjalan normal, perhatian utama pemda tertuju pada modernisasi tata kelola keuangan desa. Sistem nontunai (cashless) sengaja didorong penuh untuk menutup celah penyimpangan anggaran, sekaligus memudahkan monitoring serapan dana desa agar lebih disiplin, rapi, dan tepat sasaran.
Bunda Indah mengingatkan bahwa dana desa merupakan hak mutlak warga yang harus dikembalikan dalam bentuk program padat karya, perbaikan fasilitas kesehatan dasar, infrastruktur pemukiman, hingga bantuan ekonomi produktif.
“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di samping urusan birokrasi, para Pj Kades yang baru juga diminta untuk langsung turun ke lapangan guna merangkul seluruh elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, hingga pengurus RT/RW. Langkah ini penting untuk menjaga situasi desa tetap kondusif dan harmonis.
Sektor ketahanan keluarga pun tidak luput dari perhatian. Pemkab Lumajang menginstruksikan para Ketua Tim Penggerak (TP) PKK tingkat desa untuk mengambil peran aktif mendampingi warga, terutama dalam mengawal program penurunan angka stunting dan pemenuhan gizi anak.
“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya. (may)
